- Dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang resmi menutup operasi sebagai bagian inisiatif kolaboratif NTT.
- Program ini bertujuan mendukung target NTT bebas rabies tahun 2030 sekaligus fokus pada kesejahteraan hewan.
- Sebanyak sepuluh anjing berhasil diselamatkan dari rumah potong dan akan direlokasi ke Jawa Barat.
Peluncuran “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan” di NTT terjadi di tengah meningkatnya momentum nasional untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing. Hingga kini, 116 provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan tersebut.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.
"Penutupan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic.
Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara serta sebagai pendukung kampanye, Davina Veronica pun juga mengamini.
Baca Juga:Gunung Lewotobi Masih Meletus Terus, Warga Dibagikan Masker Dan Diminta Tinggal di Huntara
"Perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih," jelas dia.
Pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi ini mempercepat penyebaran rabies, penyakit mematikan yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing. Pada tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia, tambah Drh. Merry Ferdinandez selaku COO JAAN Domestic.