DPRD Bali Temukan Izin Bolong Pada Restoran Dalam Goa di Badung

DPRD Bali beri Samabe 2 minggu lengkapi izin, termasuk Amdal. Pansus temukan banyak kejanggalan saat sidak. Manajemen berjanji segera urus.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 10 November 2025 | 17:26 WIB
DPRD Bali Temukan Izin Bolong Pada Restoran Dalam Goa di Badung
Ilustrasi restoran (Pixabay/guillermomuro00)
Baca 10 detik
  • DPRD Bali menemukan izin Samabe Bali Suites tidak lengkap, salah satunya tidak memiliki Amdal.
  • Dewan memberikan waktu 2 minggu kepada manajemen hotel untuk melengkapi semua perizinannya.
  • Pihak Samabe berkomitmen mengikuti arahan DPRD dan akan segera fokus mengurus perizinan.

“Dua minggu ya, tapi kami akan koordinasikan secepatnya, kami akan mengikuti petunjuk akan fokus untuk perizinan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini