Gara-gara Rebutan Ombak, WNA di Lombok Dianiaya 8 Orang, Padahal Salah Sasaran

8 orang diamankan terkait penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah. Masalah bermula dari rebutan ombak & salah sasaran.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Gara-gara Rebutan Ombak, WNA di Lombok Dianiaya 8 Orang, Padahal Salah Sasaran
Ilustrasi kasus penganiayaan. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Polres Lombok Tengah amankan 8 pelaku penganiayaan WNA asal AS di vila.
  • Kasus diselesaikan secara restorative justice karena korban memaafkan pelaku.
  • Penganiayaan akibat salah paham rebut ombak, pelaku salah sasaran korbannya.

SuaraBali.id - Terduga pelaku penganiaya seorang warga negara asing (WNA) inisial ED asal Amerika Serikat di salah satu vila di Kecamatan Praya Barat diamankan Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Pelaku yang diamankan itu sebanyak 8 orang dalam kejadian tersebut" kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya pasca kejadian dugaan penganiayaan pada Minggu (19/10), Polres Lombok Tengah telah menindaklanjuti laporan dari korban, sehingga sempat diamankan terduga para pelaku.

Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan secara restorative justice (RJ), karena korban telah memaafkan perbuatan pelaku.

Baca Juga:Readers Choice Awards 2025 Nobatkan Lombok Jadi Pulau Terbaik Kedua di Asia

"Korban telah memanfaatkan para pelaku, sehingga diselesaikan secara musyawarah," katanya.

Kejadian ini membuat ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan, karena wilayah Lombok Tengah menjadi tujuan pariwisata saat ini.

"Jika ada persoalan supaya diselesaikan dengan baik, sehingga tidak memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan pariwisata di Lombok Tengah," katanya.

Kapolsek Praya Barat AKP I Made Sugiarta mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara seorang WNA asal Brazil M (34) dengan seorang pemandu wisata lokal (gaet) LFA (26).

Kejadian bermula saat keduanya terlibat perselisihan ketika keduanya berebut ombak saat melakukan aktivitas surfing.

Baca Juga:Pemkab Lombok Tengah Minta Warga Jaga PJU di Bypass Mandalika Agar Tak Dicuri Lagi

"Perselisihan tersebut sempat dimediasi, namun tidak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi,"terangnya.

Pelaku bersama sejumlah temannya kemudian berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak.

Mereka menunggu saudara M (WNA) yang diketahui masih berada di sekitar lokasi.

Namun, pelaku bersama temannya salah sasaran dan justru mengejar dua orang WNA lain yang melintas menggunakan sepeda motor.

"Pelaku bersama temannya mengejar korban hingga ke area vila, korban kemudian dianiaya oleh pelaku bersama temannya menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan jari," katanya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu korban sedang mengalami perawatan oleh pihak medis. [ANTARA] 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini