Akibat Kata-kata Binatang, Endang Tewas Setelah Dipijat 3 Kali Oleh Suami Siri di Legian

Pemilik bar di Kuta tewas digorok suami sirinya akibat cekcok berbau SARA dan masalah pekerjaan. Pelaku kabur ke Bitung dengan membawa uang korban, ditangkap dalam 24 jam.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Akibat Kata-kata Binatang, Endang Tewas Setelah Dipijat 3 Kali Oleh Suami Siri di Legian
Suami siri korban saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (17/10/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • Pemilik bar Endang (41) tewas digorok Kemal (32), suami siri dan karyawannya, di Legian, Kuta.
  • Motif pembunuhan dipicu cekcok dan sakit hati karena korban sering menghina pelaku dengan kata-kata rasis dan kasar.
  • Pelaku kabur ke Bitung bawa uang A$400, ditangkap kurang dari 24 jam. Dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan

SuaraBali.id - Nyawa seorang pemilik bar di Legian, Kuta, Bali harus berakhir di tangan suami sirinya.

Endang Sulastri (41) tewas setelah digorok suaminya, Kemal Mopangga (32) usai keduanya sempat terlibat percekcokan.

Peristiwa ini bermula ketika pada Sabtu (11/10/2025) lalu keduanya terlibat adu mulut.

Bahkan, percekcokan itu sampai membawa unsur SARA antara keduanya.

Baca Juga:Giri Prasta Sebut Alih Fungsi Lahan di Bali Diperparah Adanya Omnibuslaw

Kemal mengaku jika mereka berdua memang kerap bertengkar meski sudah empat tahun menikah siri.

Percekcokan tersebut juga kerap terjadi akibat kinerja Kemal di bar milik Endang yang belum maksimal. Kemal merupakan karyawan di bar milik korban.

“Mereka ada cekcok sebelumnya pada hari Sabtu tersebut dan memang dengan alasan dihina ataupun dikatai kasar,” ujar Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (17/10/2025).

“Ya baik itu secara rasis ataupun secara tidak manusiawi dikeluarkan kata-kata binatang sehingga itu menimbulkan motif dari pelaku untuk menghabisi korban,” imbuh dia.

Setelah itu, Kemal sempat sakit hati dan memiliki niat untuk menghabisi nyawa Endang di rumah kontrakannya di Legian, Kuta.

Baca Juga:Pemprov Bali Dan GWK Sepakati Pinjam Pakai Jalan Warga yang Ditembok

Dia sempat berencana untuk membunuh istri sirinya saat tidur malam.

Namun, kemudian Endang meminta Kemal untuk memijat dirinya di tempat tidur pada malam harinya.

Momen itu dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan pisau pemotong kelapa di bawah bantal.

Saat itu Kemal langsung memanfaatkannya untuk mengambil pisau yang disembunyikannya dan menggorok leher Endang.

“Dipijit sebanyak tiga kali kemudian dia mengambil pisau yang memang sudah disiapkan oleh pelaku ini di bawah bantal,” papar Agus.

Leher korban digorok sebanyak 4 kali dan mengakibatkan lehernya separuh terpotong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini