- Akses jalan warga dekat GWK dibuka kembali, Pemprov Bali & Pemkab Badung sepakat.
- Kesepakatan pinjam pakai dicapai untuk kepastian hukum dan harmonisasi warga-pengelola.
- Bendesa Adat Ungasan belum tahu isi kesepakatan, tuntutan pembongkaran jalan belum terpenuhi.
Disel yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Bali itu juga mengaku baru pagi tadi mendapat kabar terkait pertemuan tersebut.
“Belum tahu (kesepakatannya), saya baru tadi pagi baca,” ungkap Disel saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025).
“Belum tahu juga isinya, kan yang bicara pak gubernur, bupati, dan GWK,” imbuh dia.
Namun demikian, pihak GWK menurutnya masih belum memenuhi secara penuh tuntutan yang diinginkan masyarakat Desa Adat Ungasan.
Baca Juga:Ikut Ritual di Bali, Unggahan Dian Sastro Jadi Sorotan Warganet
Dari penjelasannya, jalan yang ada di lingkar timur dan barat GWK hingga saat ini belum dibongkar.
Namun demikian, Disel masih akan menampung masukan dari warganya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah ke depan.
“Kan semua di lingkar timur juga belum dibuka, lingkar barat juga belum dibuka. Tapi dalam pembicaraan pinjam pakai itu juga saya heran padahal itu GWK sudah menyerahkan kepada aset Pemkab Badung,” papar dia.
Polemik terkait akses jalan warga yang ditutup ini menguak Bulan September lalu ketika warga mengancam akan membongkar paksa tembok yang menghalangi akses mereka.
Akhirnya pembongkaran mandiri sempat dilakukan oleh pihak GWK.
Baca Juga:Rai Mantra Usulkan Menu Harian MBG Berisi Siobak, Sate Lontong Hingga Lalapan
Kontributor : Putu Yonata Udawananda