- Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, status tersangka korupsi laptop Chromebook sah.
- Franka Franklin, istri Nadiem, menangis dan sedih usai putusan di PN Jaksel.
- Franka hormati putusan, namun keluarga akan terus berjuang melalui jalur hukum.
SuaraBali.id - Senin, 13 Oktober 2025, menjadi hari yang penuh emosi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, yang berarti status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah.
Namun, di balik putusan hukum yang dingin, tersorotlah emosional keluarga, terutama sang istri, Franka Franklin.
Di ruang sidang utama PN Jaksel, Franka Franklin hadir mendampingi ayah mertuanya, Nono Anwar Makarim.
Baca Juga:Skandal Gratifikasi Rp17 Miliar Guncang MPR, Mantan Sekjen Jadi Tersangka
Sepanjang jalannya sidang, terlihat jelas raut kegelisahan di wajahnya.
Franka tampak menahan tangis sambil menenangkan sang ayah mertua.
Beban putusan yang akan datang terasa berat.
Begitu hakim menyatakan, Menolak permohonan praperadilan pemohon suasana haru tak dapat dibendung lagi.
Usai sidang, Franka mencium tangan Nono sambil menangis.
Baca Juga:Sopir Bus Maut SMKTI Bali Global yang Kecelakaan di Batu Jadi Tersangka
Air mata yang selama ini tertahan akhirnya tumpah, mencerminkan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam.
Sejumlah kerabat pun terlihat berupaya menenangkan keduanya saat meninggalkan ruang sidang.
Meskipun dalam kesedihan, Franka tetap menunjukkan ketegaran dan memberikan pernyataan kepada media.
"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," kata Franka usai putusan dibacakan.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menyerah dan akan menempuh jalur hukum lain untuk membela Nadiem.
"Tentunya keluarga Nadiem, dan tim hukum hanya akan selalu melakukan dan mencari jalan melalui koridor hukum yang sudah diatur oleh Undang-Undang," ujarnya penuh harap.