Jokowi Butuh Back Up? Rocky Gerung Ungkap Alasan di Balik Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir

Rocky Gerung menilai kunjungan Abu Bakar Ba'asyir ke Jokowi adalah back up kultural karena Jokowi cemas.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Jokowi Butuh Back Up? Rocky Gerung Ungkap Alasan di Balik Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir
Pengamat Politik Rocky Gerung. (Youtube Mahfud MD Official)
Baca 10 detik
  • Rocky Gerung nilai kunjungan Ba'asyir ke Jokowi "back up cultural" yang direncanakan.
  • Abu Bakar Ba'asyir, pendiri pesantren Al-Mu'min, punya rekam jejak kontroversial terorisme.
  • Ba'asyir dipenjara berulang kali terkait terorisme, bebas murni tahun 2021.

Abu Bakar Ba’asyir adalah pendiri Pesantren Al-Mu’min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pesantren Al-Mu’min ini berlokasi di Jalan Gading Kidul 72A, Desa Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir tidak lepas dari kontroversi dan keterkaitannya dengan jaringan terorime internasional.

Tahun 1983 Ba’asyir dengan Abdullah Sungkar sempat ditangkap lantaran dituduh menghasut orang untuk menolak asas Tunggal Pancasila.

Baca Juga:DKLH Bali Bolehkan Hasil Pengerukan Sungai Dibuang di TPA Suwung

Ba’asyir juga disebut melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurutnya hal itu perbuatan syirik.

Tahun 1985, tepatnya pada 11 Februari Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itu keduanya melarikan diri ke Malaysia.

Mereka di Malaysia seakan mendapat kesempatan untuk membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.

Ba’asyir menepis bahwa dirinya membentuk gerakan islam tertentu. Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan islam apapun.

Namun, Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris, karena telah membentuk gerakan Islam ‘Jamaah Islamiyah’.

Baca Juga:Istana Wapres IKN Lebih Mewah dari Istana Presiden? Ini Kata Profesor Sulfikar Amir

Tahun 1999, usai Kembali dari Malaysia, Ba’asyir terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

MMI sendiri merupakan salah satu organisasi islam baru yang bergaris keras. Organisasi tersebut bertekad untuk menegakkan Syariah Islam di Indonesia.

Kemudian pada 2002, Ba’asyir ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi. Hanya beberapa tahun menghirup udara segar, Ba’asyir Kembali berurusan hukum.

Pihaknya ditangkap kembali pada 2004 karena dikaitkan dengan kasus Bom Bali I Tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003.  Dari kasus tersebut, Ba’asyir divonis 2,5 tahun penjara.

Tidak berhenti disitu saja, perjuangan ala Ba’ayir berlanjut lagi usai bebas dari kasus Bom Bali I.

Ba’asyir sempat mendirikan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), sebuah organisasi yang disebut merangkyul sejumlah eks pelaku teror di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini