Kilas Balik Mega Skandal Bank Century yang Menyeret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Sekarang?

Kasus Bank Century, dengan Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK, menetapkan bank tersebut gagal berdampak sistemik dan perlu dana talangan Rp 6,7T.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 12 September 2025 | 17:10 WIB
Kilas Balik Mega Skandal Bank Century yang Menyeret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Sekarang?
Ilustrasi Bank Century

Kemudian meneruskan karirnya dalam bidang sama tapi berbeda tempat dengan jabatan Direktur Pelaksana World Bank.

Kejadian tersebut seolah serupa tapi tidak sama, yang mana pada September 2025 ini, nahkoda keuangan Indonesia tersebut telah merelakan kursi di Kemenkeu diduduki oleh penggantinya yakni Purbaya Yudhi Sadewa.

Nasib Korban Bank Century

Sebagai bank konvensional, tentu saja sudah mempunyai banyak nasabah dengan keperluan masing-masing.

Baca Juga:Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Sehingga saat lembaga keuangan tersebut bermasalah, otomatis nasabah ikut merasakan dampaknya.

Penanganan nasib nasabah bank dilakukan memakai dua cara, yaitu pengembalian dana, proses hukum serta kompensasi.

 Sehingga kerugian nasabah dapat segera ditangani sesuai prosedur.

Langkah pertama yang dilakukan pihak bank melalui opsi pengembalian dana.

Pasca kasus bank telah tertangani, hasil penjualan seluruh aset bank century dipakai untuk mengembalikan dana talangan pada negara.

Baca Juga:Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Akan Kena Cukai Dalam Waktu Dekat

Selain itu, dana nasabah yang sempat tertahan atau berkaitan dengan dana talangan juga ikut dikembalikan pada pemiliknya tanpa terkecuali.

Langkah kedua untuk menangani kerugian nasabah yaitu melalui proses hukum dan kompensasi.

Jajaran pihak yang berhubungan dengan kasus ini semua menjalani proses hukum.

Selanjutnya pengembalian semua dana nasabah dilakukan menggunakan berbagai upaya kompensasi, sehingga kepercayaan masyarakat perbankan kembali pulih.

Karena awalnya bank hasil merger beberapa bank kecil ini mengalami kesulitan likuiditas dan kualitas aset semakin buruk.

Pada akhirnya Bank Indonesia meminta tanggung jawab pada pemiliknya, lalu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini