Sopir Pariwisata Bali Wajib Paham Budaya Bali, Ini Rencana DPRD Soal Ranperda Angkutan Sewa

Kualifikasi sopir pariwisata akan dilihat menurut pemahamannya terhadap pelayanan pariwisata, keselamatan, dan pemahaman budaya Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 08 September 2025 | 17:29 WIB
Sopir Pariwisata Bali Wajib Paham Budaya Bali, Ini Rencana DPRD Soal Ranperda Angkutan Sewa
Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengusulkan agar tidak akan ada diskriminasi antara KTP Bali dan non-Bali dalam Perda tersebut.

Raperda ini adalah Raperda Inisiatif Dewan yang lahir dari tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang melakukan aksinya beberapa kali.

Salah satu dari enam poin tuntutan kepada Dewan adalah untuk melakukan pembatasan rekrutmen sopir pariwisata hingga driver ojol hanya bagi warga dengan KTP Bali.

Baca Juga:Derita Korban TPPO Bermodus ABK, Hidup Dalam Gelap Dan Makan Hanya 2 Sendok Mi Instan

Selain itu, salah satu tuntutan lainnya juga meminta agar kendaraan pariwisata wajib menggunakan pelat nomor polisi DK.

Namun, Giri menjamin tidak akan melihat KTP sebagai dasar untuk berprofesi sebagai driver pariwisata.

“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya yang penting sudah masuk pada tatanan itu akan kita lakukan dan tidak ada diskriminasi,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).

Keputusan tersebut juga diusulkan karena kewenangan terhadap penyelenggaraan angkutan pariwisata dipegang oleh pemerintah pusat.

Sedangkan, pemerintah daerah memiliki lingkup kewenangan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap layanan angkutan lapangan.

Baca Juga:Badung di Ambang Krisis Sampah, DPRD Minta Penundaan Penutupan TPA Suwung

Termasuk juga memastikan standar pelayanan sesuai dengan nilai budaya daerah masing-masing.

Namun, kualifikasi sopir pariwisata akan dilihat menurut pemahamannya terhadap pelayanan pariwisata, keselamatan, dan pemahaman budaya Bali.

Giri menjelaskan para driver pariwisata akan memperoleh pelatihan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali agar dapat memenuhi kriteria tersebut. sehingga, pelayanan pariwisata yang sampai kepada wisatawan juga dapat optimal.

“Jadi pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan atau pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” tutur Giri.

“Untuk mendapatkan pelatihan mengenai pemahaman budaya Bali, etika pelayanan pariwisata, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” tambah Mantan Bupati Badung itu.

Selain itu, Giri juga memberikan usulan lain agar penyelenggaraan ASK berjalan secara berkesinambungan di Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini