Usulan tersebut meliputi pemberlakuan standar pelayanan minimal yang berlaku bagi ASK, memantau kepatuhan penggunaan label resmi kendaraan Kreta Bali Smitha, dan menjaga keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.
Sebelumnya diberitakan, Forum Perjuangan Driver Pariwisata kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/8/2025).
Mereka bermaksud untuk menanyai kejelasan tuntutan mereka yang sudah disampaikan enam bulan lalu.
Pada Selasa (25/2/2025) lalu, mereka membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan pariwisata di Bali.
Baca Juga:Derita Korban TPPO Bermodus ABK, Hidup Dalam Gelap Dan Makan Hanya 2 Sendok Mi Instan
Poin tuntutan itu meliputi pembatasan kuota taksi online di Bali, menata ulang vendor angkutan sewa khusus di Bali, pemberlakuan standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, serta melakukan standardisasi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Kontributor : Putu Yonata Udawananda