SuaraBali.id - 10 bus listrik hibah dari Kementrian Lingkungan Hidup Korea Selatan diterima oleh Provinsi Bali.
Bus listrik dengan teknologi canggih ini diterima Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, pada Kamis 10 April 2025 denganmengatakan bus listrik yang diberikan adalah bentuk penghargaan Negeri Ginseng terhadap Bali yang gencar menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
“Karena Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan dan yang dilihat itu adalah waktu mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali energi bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Hal ini karena kebijakan Pemprov Bali sejalan dengan yang sedang dilakukan Korea Selatan maka pemerintah setempat memberikan dengan harapan komitmen terhadap lingkungan ini terus berjalan di kedua negara.
Baca Juga:Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
Saat penyerahan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan Lee Byung-hwa membawakan satu unit bus listrik berukuran 12 meter.
Sedangkan sisanya menyusul dan akan didesain sesuai kondisi jalan Bali.
“Yang kami minta panjangnya 8 meter dan ukurannya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali, diperkirakan baru selesai dalam 7-8 bulan ke depan jadi 2026 awal mungkin baru bisa,” ujar Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, Bali itu Korea Selatan tak hanya memberikan unit bus tapi juga perangkat pengisian dayanya.
Jika dihitung, bus yang nantinya akan berwarna merah putih hitam itu bernilai Rp75 miliar.
Baca Juga:Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
Namun demikian, pemprov Bali belum merampungkan rute untuk bus ramah lingkungan tersebut.