“Sekalian juga biar bisa jalan-jalan di Bali dulu sebelum mulai kerja nanti Selasa (8/4),” kata Eko Wagianto yang baru tiba dari Yogyakarta.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Badung, Bali, menemukan satu orang pemilir tidak mengantongi identitas yang tarjaring dalam operasi yustisi di Terminal Tipe A Mengwi.
“Tujuannya memastikan identitas warga yang datang ke Bali khususnya di Badung serta antisipasi kerawanan dan ketertiban,” kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Sidak ini dilakukan sesaat setelah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiba di Terminal Mengwi.
Baca Juga:Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
Mereka lalu mendata para pemilir tersebut dengan menunjukkan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
Ada pun dari sekitar 1.038 pemilir yang diperiksa itu, satu orang ditemukan tak mengantongi KTP yang diketahui bernama Munaji dari Desa Glengseran, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan di Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali itu kemudian menandatangani surat pernyataan dengan penjamin yakni dari pemberi kerja.
Penjamin bersedia bertanggung jawab mengurus kelengkapan administrasi kependudukan Munaji hingga akhirnya Munaji bisa melakukan perjalanan lanjutan menuju Kediri, Tabanan, setelah mendapat jaminan itu.
Rencananya, Satpol PP Badung akan melanjutkan pemeriksaan identitas tersebut khususnya saat menghadapi arus balik Lebaran 2025.
Baca Juga:Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter