SuaraBali.id - Puncak arus balik Lebaran 2025 yang diperkirakan terjadi pada 5 hingga 7 April diprediksi akan diwarnai dengan kondisi laut yang cukup ekstrem di perairan Bali dan sekitarnya.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengimbau masyarakat, terutama yang memanfaatkan jalur laut seperti penyeberangan Selat Bali dan Selat Lombok, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi dan kecepatan angin yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Kepala BBMKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, menyampaikan bahwa tinggi gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok diperkirakan dapat mencapai hingga dua meter pada puncak arus balik Lebaran. Sementara itu, angin diperkirakan bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan hingga 28 kilometer per jam.
“Peningkatan tinggi gelombang dan kecepatan angin ini dipicu oleh meningkatnya pola konvektif di sebagian wilayah Indonesia tengah dan timur,” ujar Cahyo dalam kegiatan diseminasi informasi cuaca yang digelar di Denpasar, Sabtu (5/4).
Baca Juga:Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Bali
Ia juga menjelaskan bahwa suhu muka laut di wilayah perairan sekitar Bali berkisar antara 28-30 derajat celcius, dengan konsentrasi massa udara basah mulai dari permukaan laut hingga lapisan atmosfer sekitar 1.500 meter.
Dalam periode tersebut, cuaca di sebagian besar wilayah Bali diperkirakan akan cerah berawan, namun ada potensi hujan ringan di wilayah utara, barat, tengah, dan timur Bali. Kondisi ini turut memperbesar potensi gangguan keselamatan, baik di laut maupun di darat.
Keselamatan Pelayaran Terancam
BMKG mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak signifikan pada aktivitas pelayaran dan wisata bahari. Para pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal feri diminta untuk memantau informasi cuaca secara berkala dan menunda aktivitas pelayaran jika diperlukan.
Secara teknis, perahu nelayan harus ekstra waspada jika kecepatan angin melebihi 15 knot (sekitar 27 km/jam) dan tinggi gelombang melampaui 1,25 meter.
Baca Juga:NTT Diminta Berhati-hati Gelombang Tinggi Capai 3 Meter Beberapa Hari Ke Depan
Untuk kapal tongkang, batas risiko dimulai dari kecepatan angin di atas 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter. Adapun kapal feri—yang banyak digunakan dalam jalur penyeberangan antar pulau—diminta waspada jika angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang mencapai lebih dari 2,5 meter.