Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Bali

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:44 WIB
Waspada Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Bali
Ilustrasi gelombang tinggi (Jakob Owens/Unsplash)

SuaraBali.id - Masyarakat di Bali diminta waspadai potensi gelombang tinggi mencapai hingga 4 meter di sejumlah perairan Bali pada 1-2 Agustus 2024. 

Menurut Balai Besar Meteorologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, Berdasarkan pengamatan dan analisis BBMKG, potensi gelombang tinggi diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan Selatan Bali. 

“Waspada potensi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut,” kata Kepala BMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Kamis (1/8/2024).

Seperti diketahui, laut Bali yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, Bali Utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Baca Juga:Skandal Cinta Segitiga Berujung Maut, Selingkuhan di Denpasar Habisi Nyawa Pria Beristri

Sedangkan kecepatan angin diperkirakan hingga 15-20 knot yang bergerak dari arah timur-selatan. 

Sedangkan kondisi cuaca di Bali itu disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali umumnya berkisar 26-30 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar (3.000 meter).

Ia pun meminta masyarakat seperti wisatawan, pelaku wisata bahari dan nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi itu dan memperhatikan informasi terbaru dari BMKG.

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga:NTT Diminta Berhati-hati Gelombang Tinggi Capai 3 Meter Beberapa Hari Ke Depan

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini