SuaraBali.id - Pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b dilaporkan Jennifer Coppen ke Polda Bali pada Selasa (18/3/2025).
Hal ini karena akun tersebut diduga mengolok-olok Jennifer maupun mendiang suaminya, Dali Wassink.
Jennifer Coppen melaporkan akun TikTok tersebut didampingi kuasa hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH.
Rico dalam penjelasannya mengatakan bahwa Jennifer Coppen merasa dirugikan atas unggahan yang mengandung unsur penghinaan dan fitnah.
Baca Juga:Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan beberapa kali, 'kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Selain itu, akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," ujar Rico sebagaimana dilaporkan beritabali.com - jaringan suara.com.
Rico berujar bahwa Jennifer telah menegur akun tersebut namun tidak mendapat respons yang baik. Justru, akun itu semakin aktif membuat unggahan yang merugikan Jennifer.
Untuk memenuhi bukti laporannya, Jennifer menyerahkan rekaman video, tangkapan layar, serta peringatan-peringatan yang pernah diberikan kepada akun tersebut.
Jennifer Coppen mengungkap bahwa dirinya mulai diserang akun tersebut sejak dua hingga tiga hari lalu.
Diduga akun tersebut adalah penggemar fanatic Aisar Khaled yang tak terima dirinya berkolaborasi dengan Jennifer Coppen.
Baca Juga:Sebarkan Hoaks Penyekapan di Bali, Pemiik Akun TikTok Ini Terancam 12 Tahun Penjara
"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu. Tapi intinya, dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," beber Jennifer.