SuaraBali.id - Konsumen diminta agar tidak selektif terkait rasa cabai lokal dengan didatangkan dari luar daerah di tengah melambungnya harga cabai di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti rasa pedas cabai rawit lokal dengan cabai rawit dari Jawa itu sama saja.
"Kami berharap konsumen cerdas memilih kalau memang sudah ada alternatif seperti ini (cabai dari Jawa) jangan terlalu kaku dengan kebiasaan-kebiasaan yang sebenarnya tidak terlalu signifikan," ujarnya, Senin (3/3/2025).
Harga cabai rawit lokal yang dijual para pedagang di Pasar Kebon Roek bervariasi antara Rp180 ribu sampai Rp190 ribu per kilogram. Bahkan, ada pedagang yang mematok harga cabai rawit lokal Rp210 ribu per kilogram.
Baca Juga:Calo Jabatan Berkeliaran di NTB, Gubernur Iqbal: Yang Tidur Sama Saya Saja Tidak Diberi Kewenangan
Sedangkan, cabai rawit yang didatangkan dari Jawa hanya dijual seharga Rp165 ribu per kilogram.
Sementara itu cabai merah besar dan cabai merah keriting jauh lebih murah yakni pada kisaran Rp85 ribu per kilogram.
Gara-gara harga cabai rawit yang terlalu tinggi ini, daya beli masyarakat menurun signifikan. Para pedagang berharap ada kebijakan dari pemerintah dalam menurunkan harga cabai rawit tersebut.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi NTB Wirajaya Kusuma mengatakan, kenaikan harga bahan pokok terutama cabai saat Ramadan merupakan hal yang rutin terjadi karena tingginya permintaan konsumen.
Wira menuturkan pemerintah segera melakukan berbagai intervensi untuk mengendalikan harga cabai, di antaranya kegiatan pasar murah dan mendatangkan cabai dari luar daerah.
Baca Juga:Marak Balap Liar Saat Ramadan, Kapolresta Mataram: Peran Orangtua Sangat Penting
Sejauh ini cabai rawit yang didatangkan dari Jawa ke Nusa Tenggara Barat baru melalui skema business to business yang dilakukan para pengusaha lokal demi menetralisir harga cabai yang terlalu tinggi. (ANTARA)