Setelah Atlas, Kini FINNS Juga Direkomendasikan Untuk Ditutup

DPRD Bali rekomendasikan penutupan sementara FINNS Beach Club karena belum kantongi izin, termasuk Amdal. Kelab diberi waktu 60 hari, namun belum dipenuhi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Februari 2025 | 21:37 WIB
Setelah Atlas, Kini FINNS Juga Direkomendasikan Untuk Ditutup
WNA dan security terlibat perkelahian di depan areal parkir Finns Beach Club, Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. [Istimewa]

SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali merekomendasikan untuk melakukan penutupan sementara terhadap FINNS Beach Club. Hal itu dilakukan karena masalah perizinan yang belum dipenuhi oleh kelab tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama menjelaskan alasan rekomendasi tersebut karena kelab yang berada di Kuta Utara, Kabupaten Badung itu belum memenuhi beberapa izin yang harus dimiliki seperti izin Amdal. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kelab tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam jangka waktu 60 hari.

Sehingga, per Kamis (13/2/2025) ini kelab tersebut direkomendasikan untuk ditutup sementara sampai izin tersebut dipenuhi.

“Atas pertimbangan-pertimbangan itu kami memberikan rekomendasi yaitu penutupan sementara terhadap kegiatan di FINNS Beach Club sambil menunggu proses administrasi dan proses humkum sesuai,” ujar Budiutama usai Rapat Bersama para stakeholder dan OPD di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya

Budiutama juga menyinggung peristiwa pertunjukan kembang api yang sempat dilakukan FINNS di tengah upacara Agama Hindu pada Bulan Oktober 2024 lalu. Peristiwa tersebut juga sempat menjadi atensi publik.

Dia juga menegaskan jika hanya bidang usaha yang belum memenuhi izin yang harus ditutup. Sementara, yang sudah berizin dibolehkan untuk tetap beroperasi.

“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak FINNS Beach Club mengaku akan mendiskusikan keputusan tersebut kepada direksi perusahaan. Perwakilan kelab yang diwakili oleh Community Director, I Wayan Asrama mengakui jika kewajiban pihaknya untuk memenuhi perizinan tersebut.

“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” ujar Asrama.

Baca Juga:Kapal Cepat Bali Gili Tramena Ditutup Sampai Cuaca Aman

“Namun hari ini dengan keputusan dalam hal beberapa perizinan yang masih diproses. karena kami PMA (Penanaman Modal Asing), sehingga atas dasar itu kami harus melengkapi dulu,” imbuhnya.

Dia mengaku belum mengetahui perkiraan waktu selesainya urusan ini. Dia masih akan mengomunikasikan hasil rapat ini dengan direksi perusahaan.

“Kami akan diskusikan hari ini. Karena ini kan PMA, kami tidak bisa mengatakan kepastiannya. Bisa sekian hari atau bulan,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini