Dia membantah jika pihaknya disebut menolak laporan WNA Turki tersebut.
“Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut,” pungkasnya.
Dari keterangannya, Jansen menjelaskan jika dugaan penipuan online tersebut melibatkan transaksi penyewaan vila dan paket yoga antara ZA dan pihak yang akan dilaporkannya.
Namun, saat perjalanan ZA ke Bali, terjadi perselisihan antara ZA dan penyewa karena pemindahan lokasi vila yang menyebabkan ZA meminta pengembalian dana.
Baca Juga:Sebarkan Hoaks Penyekapan di Bali, Pemiik Akun TikTok Ini Terancam 12 Tahun Penjara
Namun, perselisihan itu menyebabkan akun ZA diblokir oleh penyewa. Setibanya di Bali, ZA langsung membuat laporan tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
- 1
- 2