SuaraBali.id - Seorang mahasiswi kebidanan berinisial RAY (26) asal Kabupaten Dompu melakukan hal nekat dengan menjalankan aborsi seorang diri.
Kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prasetya, pihaknya menangani kasus ini berdasarkan hasil temuan lapangan.
"Jadi, dari hasil temuan ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Iptu Eko.
Baca Juga:Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
Menurutnya penanganan kasus ini berawal dari informasi lapangan pada hari Senin (6/1/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Polisi lalu menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang berada di salah satu kamar indekos wilayah Karang Jambu, Kota Mataram.
"Saat tim datang ke lokasi, didapatkan terduga pelaku RAY dalam keadaan lemas dan bersimbah darah di kamar indekosnya," ujar dia.
Dari kamar terduga pelaku, polisi turut menemukan janin yang sudah berwujud bayi dengan kondisi masih terdapat tali pusar.
Temuan ini membuat polisi langsung menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan mengevakuasi terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
Baca Juga:Daftar Nama Anggota Legislatif Terpilih di Mataram, 7 Diantaranya Belum Lapor LHKPN
"Hasil pemeriksaan di lokasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, bayi itu sudah meninggal dunia dengan usia kandungan 6 bulan, berjenis kelamin perempuan dan pelaku melahirkan dengan cara meminum obat pil untuk mempercepat persalinan," ucap dia.
- 1
- 2