SuaraBali.id - KPU Kota Mataram belum mengirimkan surat pelantikan anggota legislative DPRD Kota Mataram terpilih. Hal ini terkendala karena sebanyak tujuh anggota legislatif Kota Mataram terpilih belum menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Terakhir tadi pagi ada tujuh caleg yang belum mengirimkan LHKPN,” kata Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan Jumat (12/7/2024) sore.
Ia mengatakan, batas akhir pengumpulan LHKPN ini yaitu H-21 hari sebelum pelantikan. Dimana, pelantikan direncanakan digelar pada tanggal 6 Agustus mendatang.
“Kalau hitungan kami sampai tanggal 16 Juli hari terakhir untuk LKHP nya,” katanya.
Baca Juga:Masa Jabatan Bertambah, 118 Kades di Lombok Tengah Dapat Perpanjangan
Partai politik diharapkan ikut membantu KPU untuk mengingatkan para anggota legislative terpilih segera melaporkan LHKPN nya.
Karena jika sudah melaporkan namun belum ada tanda terima, maka harus membuat surat pernyataan dan bukti sudah melaporkan.
“Kita sudah terima suratnya dan nanti kita komunikasikan dengan yang belum-belum ini dengan parpol,” katanya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan partai politik, tujuh caleg tersebut sudah melaporkan hasil kekayaan penyelengara negara namun belum mendapatkan tanda terima dari KPK.
Jika batas waktu belum ada tanda terima, maka anggota legislative terpilih harus membuat surat pernyataan bahwa sudah melapor.
Baca Juga:5 Kloter Mendarat, Jemaah Haji NTB Berangsur Pulang ke Tanah Air
“Syaratnya harus itu. baru nanti kita bersurat ke Provinsi melalui Pemkot Mataram,” katanya.
Jika tujuh anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 itu tidak melaporkan, maka namanya tidak bisa dilampirkan pada daftar pelantikan.
Karena pelantikan tersebut tergantung dari pemerintah Kota Mataram.
“Pelantikan itu murni kewenangan eksekutif. Kalau akhir masa jabatan kota itu tanggal 6 Agustus,” katanya.
Jumlah anggota DPRD Kota Mataram terpilih yaitu sebanyak 40 orang. Untuk anggota legislatif terpilih yang sudah melaporkan LKHP yaitu dari partai politik PAN, PKB, Domkrat, PPP, Hanura, dan Gerindra.
Sedangkan yang belum melaporkan LHKPN yaitu anggota legislatif terpilih dari partai Golkar, PDI P, PKS dan Nasdem.
Adapun nama anggota legislatif terpilih Kota Mataram hasil pemilu 2024 yaitu :
Dapil Mataram 1
1. Baiq Zuhar Parhi (PKS)
2. Baiq Mirdiati (Gerindra)
3. Haris Maulana ( Golkar)
4. Nasdem I Nengah Sugiatha (Nasdem)
5. Sinta Primasari (Demokrat)
6. Wayan Wardana (PDIP)7. Haji Munawir (PPP).
Dapil Mataram 2
1. Ziyani Ilham Fayani (Golkar)
2. Syamsul Bahri (PKS)
3. H Abdullah (Nasdem)
4. Muhibit Tobiri (PAN)
5. Zia Urrahman (PPP)
Dapil Mataram 3
1. Zaitun (Golkar)
2. Hj Istiningsih (PKS)
3.Ahmad Azari Gufron (PAN)
4. Muhtar (Gerindra)
5. Misban Ratmaji (Hanura)
6. Dian Rachmawati (Demokrat)
7.Nyayu Ernawati (PDIP)
8. Afifian Khalid (GOLKAR)
Dapil Mataram 4
1. Rino Rinaldi (Golkar)
2. Siti Fitriani B (Nasdem)
3. Muhamad Zaini (Demokrat)
4. Ismul Hidayat (PKS)
5. Husni Thamrin (PPP)
6. Abd Rachman (GERINDRA)
7. I Nyoman Yogantara (PDIP)
Dapil Mataram 5
1. I Gusti Bagus Alit (GERINDRA)
2. Abdul Malik (GOLKAR)
3. Ni Luh Arini (PDIP)
4. M Nurul Ichsan (PKS)
5. I Gusti Bagus Ari S (DEMOKRAT)
6. Herman Fanani (PPP)
7. Bakti Jaya (NASDEM)
Dapil Mataram 6
1. Ali Aswandi (GOLKAR)
2. I Gde Wiska (PDIP)
3. Mita Dian Listiawati (PKB)
4. Muhammad Alhariri (PPP)
5. Herman (GERINDRA)
6. Irawan Aprianto (PKS)
Kontributor Buniamin