SuaraBali.id - Driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Uluwatu, Bali kini diburu anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (7/1/2025).
Ia mengungkap bahwa korban adalah YA (33) yang merupakan WNA Tiongkok yang sedang berlibur di Bali dan menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.
Baca Juga:Cerita Pekak Renda, Penjual Sate yang Pantang Minta Uang ke Anak
Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.
Sementara itu, korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.
"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau.
Baca Juga:Datang ke Bali, Empat Menteri Ini Bersihkan Sampah di Pantai Kuta
Akan tetapi korban lupa, ada atau tidaknya tulisan di jaket tersebut. Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.
- 1
- 2