“Jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung,” ujar Willy.
“Walaupun kita belum punya aturan turunannya tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip,” imbuhnya.
Willy juga mengaku setelah kunker tersebut akan mendiskusikan rancangan peraturan turunan terkait hal itu bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim yang juga turut mendampingi kunker tersebut.
Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigras, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Indonesia tengah menunggu respons dari Pemerintah Australia terkait syarat yang diajukan untuk proses pemindahan kelima napi Bali Nine ke Australia. Dia menyampaikan jika memungkinkan, kepindahan mereka akan dilakukan Bulan Desember ini.
Baca Juga:Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan
Kontributor : Putu Yonata Udawananda