Akibatnya korban pingsan tak sadarkan diri. Pada saat korban sadar para pelaku sudah tidak ada di bar. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Kuta Utara. Polisi dan petugas Bhabinkamtimas datang ke TKP melerai keributan tersebut.
Adapun dua pelaku yakni FS dan HV langsung diamankan untuk menghindari amukan warga setempat.
FS mengaku menganiaya korban dengan cara menampar dan mendorong korban pada bagian perut. Sementara HV tidak mengaku menganiaya dan hanya berusaha melerai.
"Motifnya pelaku tersinggung saat minta bir kepada korban tetapi tidak dilayani dengan alasan stok bir habis dan bar susah tutup. Pelaku emosi dan menganiaya korban hingga mengalami sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri," tandasnya.
Baca Juga:Merger Picu Kontroversi, Nasib Para Karyawan Angkasa Pura di Ujung Tanduk?