Merger Picu Kontroversi, Nasib Para Karyawan Angkasa Pura di Ujung Tanduk?

Dia menilai dengan adanya isu pengubahan status karyawan itu tidak menghargai loyalitas karyawan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 04 Juli 2024 | 15:47 WIB
Merger Picu Kontroversi, Nasib Para Karyawan Angkasa Pura di Ujung Tanduk?
Unjuk rasa di Kantor Angkasa Pura Supports, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (4/7/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Ratusan pekerja PT Angkasa Pura Supports melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya yang ada di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/7/2024).

Aksi tersebut digelar karena karyawan tersebut terancam diubah statusnya dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu berlangsung dengan tertib. Namun demikian, para peserta aksi tidak dapat menemui direksi perusahaan untuk bernegosiasi mengenai permasalahan tersebut.

Mereka hanya menemui dan melakukan audiensi dengan perwakilan perusahaan. Dari audiensi tersebut, pihak serikat pekerja dan perusahaan menjelaskan aspirasi yang disampaikan dan tindak lanjutnya.

Baca Juga:Babi Guling Enak di Kuta dan Denpasar? Ini Rekomendasi Tempatnya

Koordinator lapangan, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyampaikan pihaknya telah menyampaikan 5 poin yang menjadi aspirasinya. Dari lima poin tersebut, pihak serikat pekerja meminta pihak direksi untuk menemui serikat pekerja secara langsung untuk bernegosiasi terkait pengubahan status karyawan tersebut.

Pihak serikat pekerja memberikan waktu hingga Minggu (7/7/2024) untuk pihak direksi menunaikan permintaan mereka.

“Meminta agar tiga hari ke depan meminta direksi hadir untuk menemui kami perihal negosiasi status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) menjadi PKWT,” ujar Rai saat ditemui di lokasi.

Jika pihak direksi gagal menemui mereka, Rai menyebut akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak pada Senin (8/7/2024) mendatang. Dia juga akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut dan memimta perlindungan kepada Pj. Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.

“Bilamana dalam waktu tiga hari ke depan belum ada kepastian dan dari pihak direksi APS (Angkasa Pura Supports) , maka SPM (Serikat Pekerja Mandiri) akan melakukan orasi kembali pada Senin 8 Juli 2024,” tutur Rai.

Baca Juga:Terbang Langsung ke Ibu Kota Nusantara, Rute Baru Lombok-Balikpapan Resmi Dibuka

Selain itu, Rai juga menyebut jika aksi lainnya seperti aksi mogok kerja juga dapat dilakukan jika pihak perusahaan belum menemui pihaknya. Meski begitu, dia tetap meminta massa aksi agar tetap mengerjakan tugasnya dengan profesional selama tiga hari ke depan.

“Mudah-mudahan dalam 4 hari ke depan ini pihak direksi berkenan dan membatalkan keputusannya untuk merubah status kawan-kawan kami menjadi PKWT. Maka tidak ada lagi aksi-aksi lagi baik itu aksi mogok kerja maupun aksi damai yang lainnya,” ujarnya.

Pengubahan status karyawan itu dikarenakan PT Angkasa Pura Supports akan bergabung atau merger dengan 8 anak perusahaan lain dan tergabung menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).

Sementara itu, pihak Angkasa Pura Supports yang diwakili Branch Manager APS Denpasar, Djoko Setyo Pambudi irit bicara mengenai hal tersebut. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut dan menyebut akan memberikan informasi di lain waktu.

“Cuma penyampaian aspirasi. Nanti akan ada press release ya, tidak sekarang ya,” ujarnya.

Rai menjelaskan ada sekitar hampir 500 pekerja khususnya pada bidang keamanan bandara (Avsec) yang terancam akibat kebijakan tersebut. Selain itu, ada 1.200 karyawan pada bidang lainnya yang kemungkinan terdampak kebijakan yang sama.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak