SuaraBali.id - Ratusan pekerja PT Angkasa Pura Supports melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya yang ada di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/7/2024).
Aksi tersebut digelar karena karyawan tersebut terancam diubah statusnya dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu berlangsung dengan tertib. Namun demikian, para peserta aksi tidak dapat menemui direksi perusahaan untuk bernegosiasi mengenai permasalahan tersebut.
Mereka hanya menemui dan melakukan audiensi dengan perwakilan perusahaan. Dari audiensi tersebut, pihak serikat pekerja dan perusahaan menjelaskan aspirasi yang disampaikan dan tindak lanjutnya.
Baca Juga:Babi Guling Enak di Kuta dan Denpasar? Ini Rekomendasi Tempatnya
Koordinator lapangan, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyampaikan pihaknya telah menyampaikan 5 poin yang menjadi aspirasinya. Dari lima poin tersebut, pihak serikat pekerja meminta pihak direksi untuk menemui serikat pekerja secara langsung untuk bernegosiasi terkait pengubahan status karyawan tersebut.
Pihak serikat pekerja memberikan waktu hingga Minggu (7/7/2024) untuk pihak direksi menunaikan permintaan mereka.
“Meminta agar tiga hari ke depan meminta direksi hadir untuk menemui kami perihal negosiasi status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) menjadi PKWT,” ujar Rai saat ditemui di lokasi.
Jika pihak direksi gagal menemui mereka, Rai menyebut akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak pada Senin (8/7/2024) mendatang. Dia juga akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut dan memimta perlindungan kepada Pj. Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.
“Bilamana dalam waktu tiga hari ke depan belum ada kepastian dan dari pihak direksi APS (Angkasa Pura Supports) , maka SPM (Serikat Pekerja Mandiri) akan melakukan orasi kembali pada Senin 8 Juli 2024,” tutur Rai.
Baca Juga:Terbang Langsung ke Ibu Kota Nusantara, Rute Baru Lombok-Balikpapan Resmi Dibuka
Selain itu, Rai juga menyebut jika aksi lainnya seperti aksi mogok kerja juga dapat dilakukan jika pihak perusahaan belum menemui pihaknya. Meski begitu, dia tetap meminta massa aksi agar tetap mengerjakan tugasnya dengan profesional selama tiga hari ke depan.
- 1
- 2