“Mudah-mudahan dalam 4 hari ke depan ini pihak direksi berkenan dan membatalkan keputusannya untuk merubah status kawan-kawan kami menjadi PKWT. Maka tidak ada lagi aksi-aksi lagi baik itu aksi mogok kerja maupun aksi damai yang lainnya,” ujarnya.
Pengubahan status karyawan itu dikarenakan PT Angkasa Pura Supports akan bergabung atau merger dengan 8 anak perusahaan lain dan tergabung menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).
Sementara itu, pihak Angkasa Pura Supports yang diwakili Branch Manager APS Denpasar, Djoko Setyo Pambudi irit bicara mengenai hal tersebut. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut dan menyebut akan memberikan informasi di lain waktu.
“Cuma penyampaian aspirasi. Nanti akan ada press release ya, tidak sekarang ya,” ujarnya.
Baca Juga:Babi Guling Enak di Kuta dan Denpasar? Ini Rekomendasi Tempatnya
Rai menjelaskan ada sekitar hampir 500 pekerja khususnya pada bidang keamanan bandara (Avsec) yang terancam akibat kebijakan tersebut. Selain itu, ada 1.200 karyawan pada bidang lainnya yang kemungkinan terdampak kebijakan yang sama.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda