6 Preman Keroyok Karyawan Caf Karena Minta Bir Saat Cafe Sudah Tutup

Mereka berjumlah 6 orang mengeroyok seorang karyawan bernama Ida Bagus Putu Supradnyana Putra (22).

Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Oktober 2024 | 10:17 WIB
6 Preman Keroyok Karyawan Caf Karena Minta Bir Saat Cafe Sudah Tutup
CCTV TKP Pengeroyokan [Istimewa/beritabali,com]

SuaraBali.id - Seorang karyawan Bar The Umalas Signature di Jalan Bumbak Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA dikeroyok sejumlah preman.

Mereka berjumlah 6 orang mengeroyok seorang karyawan bernama Ida Bagus Putu Supradnyana Putra (22).

Ia dianiaya berulang kali di bagian perut karena tidak mau memberikan minuman bir.

Video aksi pengeroyokan ini viral di media sosial. Dalam video terlihat enam pelaku mengintimidasi korban asal Banjar Dinas Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem itu.

Baca Juga:Merger Picu Kontroversi, Nasib Para Karyawan Angkasa Pura di Ujung Tanduk?

Bahkan melakukan pemukulan hingga korban pingsan.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, dari enam pelaku yang terekam CCTV, Polsek Kuta Utara telah mengamankan dua pelakunya yakni FS (44) dan HV (45).

"Kedua pelaku sudah ditahan dan masih didalami keteranganya," ujarnya, pada Minggu 27 Oktober 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.

Dijelaskannya dari keterangan korban IB Putu Agung, kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Awalnya korban dan karyawan sedang membersihkan Bar karena sudah tutup. Mereka minta dilayani oleh karyawan dengan memesan bir.

"Korban menolak dengan alasan stok bir sudah habis dan dan bar sudah tutup," ujar Ipda Sukarma.

Baca Juga:Maling Bra Rp 1,1 Juta, Bule Inggris Diamankan di Mapolsek Kuta Utara

Tak lama, pelaku FS terlihat marah. Ia lalu melempar korban dengan korek dan rokok, namun berhasil ditangkis oleh korban. Pelaku HV kemudian masuk ke Bar, lalu memukul perut korban sebanyak 2 kali, satu bagian pelipis sebelah kanan.

Akibatnya korban pingsan tak sadarkan diri. Pada saat korban sadar para pelaku sudah tidak ada di bar. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Kuta Utara. Polisi dan petugas Bhabinkamtimas datang ke TKP melerai keributan tersebut.

Adapun dua pelaku yakni FS dan HV langsung diamankan untuk menghindari amukan warga setempat.

FS mengaku menganiaya korban dengan cara menampar dan mendorong korban pada bagian perut. Sementara HV tidak mengaku menganiaya dan hanya berusaha melerai.

"Motifnya pelaku tersinggung saat minta bir kepada korban tetapi tidak dilayani dengan alasan stok bir habis dan bar susah tutup. Pelaku emosi dan menganiaya korban hingga mengalami sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak