Ini Nasib Oknum Polisi yang Digrebek Saat Pesta Narkoba di EC Karaoke

Terkait oknum polisi yang ditangkap ini, tentu mencoreng citra polisi. Terlebih ia tertangkap basah saat pesta sabu.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:37 WIB
Ini Nasib Oknum Polisi yang Digrebek Saat Pesta Narkoba di EC Karaoke
Ilustrasi narkoba (freepik)

SuaraBali.id - Kasus tertangkapnya seorang oknum Polisi yang pesta narkoba bersama 12 tamu di tempat hiburan malam EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat ditindaklanjuti Propam Polda Bali.

Saat ini penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali masih terus memeriksa ke 12 tamu karaoke tersebut guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.

Termasuk mendalami asal muasal sabu dan ratusan butir ekstasi yang disita di dalam room karaoke tersebut.

Terkait oknum polisi yang ditangkap ini, tentu mencoreng citra polisi. Terlebih ia tertangkap basah saat pesta sabu.

Baca Juga:Layanan Internet Cepat Tanpa Kabel Fiber Optik Kini Bisa Digunakan di Bali Dan Nusa Tenggara

Oknum polisi tersebut berinisial R itu diduga bertugas di lingkungan Polresta Denpasar.

Kabid Propam Polda Bali Kombespol I Ketut Agus Kusmayadi angkat bicara. Ia membenarkan bahwa oknum anggota kepolisian tersebut saat ini sedang jalani proses kode etik.

"Kami langsung proses kode etik," ungkapnya ke awak media, pada Kamis 24 Oktober 2024.

Oknum polisi itu pun terancam dipecat apabila terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Ditegaskanya bahwa Propam Polda Bali tidak main-main menangani perkara anggota yang menyangkut kejahatan ekstra ordinary.

“Kami tidak main-main dengan narkoba," tegas Kombespol I Ketut Agus Kusmayadi.

Baca Juga:Gerak Cepat, Polisi Tangkap Dua Jambret di Sanur Dan Tembak Kakinya

Menurutnya sejak awal tahun 2024 hingga memasuki Bulan Oktober ini, pihaknya sudah memecat 17 oknum anggota Polri yang terlibat narkoba.

"Sudah 17 oknum anggota terlibat narkoba yang dipecat oleh Propam Polda Bali," bebernya mengakhiri.

Sedangkan Humas BNN Provinsi Bali Made Dwi Saputra mengatakan bahwa belasan orang yang diduga terlibat masih diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Namun pihaknya belum bisa membeberkan kronologi kasus ini karena Tim Berantas masih melakukan pendalaman.

Dijelaskanya, penyidik BNN masih memiliki waktu 3 hari lagi untuk melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan narkoba tersebut.

"Ditunggu nanti info selengkapnya, saat ini masih pengembangan oleh Tim," tegasnya.

Sebelumnya diinformasikan, BNNP Bali menggerebek EC Executive Karaoke di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini