Pesta Narkoba di Room Karaoke Denpasar Digerebek, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Sementara dari penggeledahan disita barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:04 WIB
Pesta Narkoba di Room Karaoke Denpasar Digerebek, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Ilustrasi narkoba (freepik)

SuaraBali.id - Penggerebekan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Selasa 22 Oktober 2024 malam. Di salah satu kamar atau yang akrab disebut room Karaoke EC Executive Bali yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat menjaring 12 tamu yang sedang pesta narkoba.

Ternyata dari 12 tamu yang disebutkan tadi, diduga terdapat 1 orang oknum polisi aktif yang dikabarkan bertugas di Polresta Denpasar.

Sementara dari penggeledahan disita barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabali.com – jaringan suara.com, Tim Berantas BNNP menggerebek Karaoke EC sekitar pukul 21.30 WITA.

Baca Juga:Pemerintah Buleleng Ajak Daftar ke Kelian Adat Sebelum Pawiwahan Untuk Mencegah Stunting

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba.

Wanita tersebut diikuti keluar dari apartemennya di kawasan Denpasar, hingga masuk ke dalam Karaoke EC.

Wanita tersebut masuk ke dalam salah satu room, di mana sudah menanti belasan tamu karaoke yang akan pesta narkoba.

Petugas BNNP Bali bergerak cepat masuk ke dalam room setelah perempuan tersebut masuk. Sejumlah karyawan karaoke tampak kaget melihat petugas berpakaian preman menyeruak masuk ke dalam salah satu room.

Dalam penggerebekan itu diamankan 12 orang tamu, salah satu diantaranya diduga oknum Polisi.

Baca Juga:Dikira Boneka Gosong, Pria di Tabanan Ini Ternyata Terbakar Saat Membakar Sampah

"Informasinya oknum Polisi itu diduga bertugas di Polresta Denpasar," ungkap sumber.

Hasil penyelidikan pun berkembang bahwa wanita cantik tersebut diduga pacar dari oknum Polisi tersebut.

"Cewek itu sudah jadi target BNNP, dia pacar dari oknum Polisi tersebut," beber sumber, pada Rabu 23 Oktober 2024.

Tim juga mengamankan puluhan gram sabu, dan ratusan butir ekstasi. Tim Berantas selanjutnya melakukan pengembangan di tempat tinggal 12 orang tamu karaoke itu, termasuk kamar apartemen wanita tersebut.

Hasil lidik, kamar wanita tersebut ternyata bersebelahan dengan kamar oknum Polisi.

Sementara dari pengeledahan di kamar apartemen oknum Polisi itu disita bong atau alat isap sabu.

"Apartemen oknum polisi itu bersebelahan dengan kamar wanita tersebut. Keduanya ini diduga jaringan besar narkoba di Bali," duga sumber.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim BNNP menduga 12 tamu tersebut kerap pesta di Karaoke EC namun baru kali ini bisa diungkap oleh BNNP Bali.

Kini, belasan pelaku penyalahguna narkoba itu masih menjalani pemeriksaan termasuk oknum polisi yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa membenarkan pengerebekan di Karaoke EC tersebut.

"Memang benar BNNP Bali melakukan pengungkapan kasus di daerah tersebut, saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman," ujarnya, pada Rabu 23 Oktober 2024.

Sedangka terkait keterlibatan polisi diduga dari Polresta Denpasar, Kombespol Sinar belum menanggapinya.

"Siap.. masih berproses pak ditunggu ya, nanti pasti akan disampaikan," terangnya

Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyebutkan akan mengeceknya dulu.

"Saya cek dulu ya," singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak