Pesta Narkoba di Room Karaoke Denpasar Digerebek, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Sementara dari penggeledahan disita barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:04 WIB
Pesta Narkoba di Room Karaoke Denpasar Digerebek, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Ilustrasi narkoba (freepik)

SuaraBali.id - Penggerebekan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Selasa 22 Oktober 2024 malam. Di salah satu kamar atau yang akrab disebut room Karaoke EC Executive Bali yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat menjaring 12 tamu yang sedang pesta narkoba.

Ternyata dari 12 tamu yang disebutkan tadi, diduga terdapat 1 orang oknum polisi aktif yang dikabarkan bertugas di Polresta Denpasar.

Sementara dari penggeledahan disita barang bukti ratusan gram sabu dan ratusan butir ekstasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabali.com – jaringan suara.com, Tim Berantas BNNP menggerebek Karaoke EC sekitar pukul 21.30 WITA.

Baca Juga:Pemerintah Buleleng Ajak Daftar ke Kelian Adat Sebelum Pawiwahan Untuk Mencegah Stunting

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba.

Wanita tersebut diikuti keluar dari apartemennya di kawasan Denpasar, hingga masuk ke dalam Karaoke EC.

Wanita tersebut masuk ke dalam salah satu room, di mana sudah menanti belasan tamu karaoke yang akan pesta narkoba.

Petugas BNNP Bali bergerak cepat masuk ke dalam room setelah perempuan tersebut masuk. Sejumlah karyawan karaoke tampak kaget melihat petugas berpakaian preman menyeruak masuk ke dalam salah satu room.

Dalam penggerebekan itu diamankan 12 orang tamu, salah satu diantaranya diduga oknum Polisi.

Baca Juga:Dikira Boneka Gosong, Pria di Tabanan Ini Ternyata Terbakar Saat Membakar Sampah

"Informasinya oknum Polisi itu diduga bertugas di Polresta Denpasar," ungkap sumber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini