SuaraBali.id - Mesin RA-X yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang untuk membantu pengolahan sampah organik menjadi kompos mulai digunakan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Badung, Bali.
“Pengoperasian mesin ini kami harap dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah organik di wilayah Badung dan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Selasa (22/10/2024).
Dalam pengadaan mesin tersebut sumber dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp17 miliar, lebih yang terdiri dari mesin RA-X senilai Rp10 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung senilai Rp7 miliar.
Nantinya kompos yang dihasilkan akan disalurkan ke petani Badung guna mendorong hasil pertanian organik dan berharap mesin itu dapat bermanfaat secara berkelanjutan.
Baca Juga:FINNS Beach Club Viral, DPRD Bali Siapkan Sidak Terkait Dugaan Pekerja Asing Ilegal
“Karena masalah sampah menjadi isu besar yang harus diselesaikan dan ditangani di masa depan. Untuk itu dibutuhkan sinergi semua pihak serta dapat mewujudkan kesadaran kolektif bersama-sama," kata dia.
Sedangkan Wali Kota Toyama Jepang Hirohisa Fujii mengungkapkan Kota Toyama memiliki misi dalam mengembangkan proyek di seluruh negara, salah satunya di Indonesia yaitu di Badung.
Mesin ini diharapkan dapat memberi sumbangsih dalam penanganan sampah organik dan kelangsungan hidup masyarakat khususnya di Badung.
“Kami harap teknologi ini bermanfaat untuk mengurangi sampah organik dan menjaga lingkungan. Ke depan kami harapkan pula Badung menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah," ungkap dia.
Mesin RA-X tersebut diklaim dapat menangani 50 ton sampah organik per hari dengan menghasilkan 17 ton kompos per hari. (ANTARA)
Baca Juga:Rahasia Gurihnya Sup Ikan Khas Bali, Kenikmatan Kuliner Pulau Dewata