Cek Pelanggaran WNA di Ubud, Imigrasi Bali Patroli di Monkey Forest Hingga Pasar

Imigrasi secara acak melakukan pemeriksaan paspor apabila diperlukan kepada WNA di dua lokasi itu.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 20:02 WIB
Cek Pelanggaran WNA di Ubud, Imigrasi Bali Patroli di Monkey Forest Hingga Pasar
Petugas Imigrasi Denpasar melakukan patroli keimigrasian di Pasar Seni Ubud di Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (11/10/2024) [Istimewa]

Jumlah itu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pada 2023 sebanyak 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi di Bali yakni Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Denpasar, Imigrasi Singaraja, serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

WNA yang dideportasi terbanyak dari Rusia, China, Filipina, Amerika Serikat, Australia, Nigeria, dan Ukraina.

Alasannya beragam mulai melebihi izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum dan terjerat kasus kriminal. (ANTARA)

Baca Juga:RSD Mangusada Badung Berencana Mengembangkan Layanan Stem Cell

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak