Debat Pilkada Bali Dengan Duduk Bersila Ala Paruman Banjar Batal Karena Banyak Pro Kontra

Sebelumnya KPU Bali melempar usulan ke publik untuk mengadakan debat dimana kedua pasangan calon duduk bersila layaknya suasana rapat banjar.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:32 WIB
Debat Pilkada Bali Dengan Duduk Bersila Ala Paruman Banjar Batal Karena Banyak Pro Kontra
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui di Denpasar, Jumat (13/7/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*

SuaraBali.id - Konsep debat Pilkada Bali dengan pengaturan duduk bersila ala paruman (rapat) banjar adat khas Bali dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.

Menurut Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan keputusan ini disampaikan saat pleno, menimbang banyaknya pro dan kontra oleh masyarakat dan pengamat atas usulan konsep ini.

“Sebenarnya misinformasi dengan konsep paruman banjar itu, dianggap bukan debat tapi proses musyawarah mufakat padahal tidak seperti itu, kami hanya mengonsep calon duduk bersila, kearifan lokal itu yang ingin kami tampilkan,” katanya, Rabu (10/10/2024)

Sebelumnya KPU Bali melempar usulan ke publik untuk mengadakan debat dimana kedua pasangan calon duduk bersila layaknya suasana rapat banjar yang diikuti para kepala keluarga di Bali, didukung kondisi yang tenang tanpa emosi apalagi kemarahan sehingga rencananya debat dilakukan tanpa pendukung paslon.

Baca Juga:Hari Tanpa Bayangan di Bali Terjadi 13-15 Oktober, Cuaca Akan Lebih Panas

Namun ide ini menjadi bias dan banyak komentar yang menilai KPU Bali ingin membawa debat sepenuhnya seperti paruman banjar yang berjalan dengan asas musyawarah mufakat.

“Padahal sebenarnya tidak seperti itu, memang bukan musyawarah mufakat, namanya debat tetap debat, cuma pengaturannya kami bikin duduk bersila,” ujarnya.

Akibat tanggapan tersebut, walhasil KPU memutuskan tidak melanjutkan ide ini melainkan mengikuti konsep debat Pilpres 2024 dan debat perdana Pilkada Jakarta belum lama ini.

“Tidak ada aturan baku mekanisme debat makanya kami berani mengusulkan itu, tapi akhirnya kami merujuk pada proses pilpres dan Pilkada Jakarta,  sebenarnya inginnya menunjukkan proses kearifan lokal saja,” kata mantan Ketua KPU Denpasar itu.

Ia mengatakan bahwa debat Pilkada Bali dipastikan berlangsung pada 30 Oktober, 13 November, dan 20 November 2024.

Baca Juga:Perempuan Australia Meninggal di Bathtub Hotel Berbintang Kuta, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Tanggal ini juga mundur dari rencana awal mereka, sebab pleno baru dilakukan hari ini dan pekan ini baru mengumpulkan kedua tim pasangan calon untuk memutuskan tim perumus dan panelis.

“Kami butuh waktu untuk persiapan debat, itu panjang, panelis-panelis beberapa sudah kami rangkum tapi belum proses pelacakan dan penelusuran karena kami ingin memastikan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan salah satu calon,” ujar John.

Menurutnya, rencana yang batal dilakukan KPU Bali ini bukan karena penolakan paslon, sehingga dalam debat nanti penyelenggara akan mengadakan di balai luas dengan kursi bagi paslon dan dapat dihadiri tim kampanye dan relawan berjumlah 50 orang per pasangan calon. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini