Bawaslu bersama unsur Gakkumdu akan melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana pemilihan.
Selanjutnya dilakukan pembahasan Kedua, dalam pembahasan kedua, tim Gakkumdu akan menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak, tergantung dari dukungan alat bukti yang ada. Selanjutnya proses penyidikan.
Hasil penyidikan nanti akan dilakukan pembahasan ketiga untuk memutuskan langkah penuntutan.
Muhammad Yusril menekankan bahwa proses ini akan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum.
Baca Juga:Demi Tanda Tangan Marc Marquez, Siswa MTs Ini Kejar Mobil Rombongan MotoGP Sejauh 2 KM
"Kami akan memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelanggaran ini dapat berdampak serius bagi pihak yang terlibat," jelasnya.
Bawaslu Kota Mataram berkomitmen untuk menindak setiap bentuk pelanggaran pemilu guna menjaga integritas proses demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.
Kontributor Buniamin
- 1
- 2