Salah Satu Paslon Pilkada Kota Mataram Diduga Bagi Uang Tunai Rp20 Ribu Saat Kampanye

Menurut keterangan dari hasil pengawasan bahwa diduga, terjadi kegiatan pembagian uang sebesar Rp. 20.000 dalam amplop .

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:52 WIB
Salah Satu Paslon Pilkada Kota Mataram Diduga Bagi Uang Tunai Rp20 Ribu Saat Kampanye
Apakah uang rusak bisa ditukar di BI (Unsplash)

Bawaslu Kota Mataram berkomitmen untuk menindak setiap bentuk pelanggaran pemilu guna menjaga integritas proses demokrasi dan menjamin pelaksanaan  Pilkada yang bersih dan adil.

Kontributor Buniamin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini