Banyak Dimanfaatkan WNA Nakal, Imigrasi Naikkan Batas Minimal Investasi 10 Kali Lipat

Pasalnya, dengan jumlah investasi hanya Rp1 miliar masih dapat mengisi sektor UMKM.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:13 WIB
Banyak Dimanfaatkan WNA Nakal, Imigrasi Naikkan Batas Minimal Investasi 10 Kali Lipat
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)

Silmy menyebut jika ada pemegang ITAS Investor yang belum menaatinya, maka status ITAS Investornya akan dicabut.

“Dia harus meningkatkan investasinya menjadi minimum Rp10 miliar. Tapi yang baru-baru harus sudah Rp10 miliar. Untuk yang lama kita beri tenggat waktu,” ujar Silmy.

“(Kalau tidak menaati) Ya kita cabut Visa investornya,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Sejarah Dan Tradisi di Hari Raya Kuningan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak