SuaraBali.id - Tabir kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gurita, Denpasar Selatan akhirnya mulai terbuka.
Pasutri tersebut awalnya ditemukan tewas terpisah dalam kondisi tubuh membusuk. Ardana ditemukan tewas di dapur sedangkan istrinya di kamar yang terkunci.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, menuturkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di TKP dengan memeriksa keterangan 26 orang saksi. Selain itu juga sudah dilakukan autopsi kepada kedua jenazah, hingga mengirimkan sampel patologi anatomi dan laboratorium toksikologi.
"Kini, Polresta Denpasar melalui Polsek Densel sedang mengembangkan dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya, Jumat 13 September 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com
Baca Juga:Ini Keterangan Polda Bali Saat Mendapati Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa di Rumah
Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi kedua jenazah. Pada tubuh Ardana yang didapati sudah membusuk, ditemukan luka-luka lecet, berupa lecet akibat tekanan, memar dan patah tulang yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
Sedangkan, dari hasil pemeriksaan toksikologi ditemukan kafein dan kafsesin dengan lambung.
"Jadi, dua temuan zat itu tidak menyebabkan kematian," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan patologi anatomi pada Ardana, ditemukan penyakit jantung koroner yang mempersempit lubang pembuluh darah antara 10 persen sampai dengan 95 persen.
"Jadi disimpulkan sementara, penyebab kematian Ida Bagus Ardana yang tidak wajar yaitu, diduga akibat kekerasan tumpul pada dada kanan yang mengakibatkan patah tulang, patah tulang iga ruas ketiga, keempat dan kelima pada sisi kanan. Sehingga, sejumlah luka itu menimbulkan memar pada bagian tengah dan bawah paru kanan," bebernya.
Baca Juga:Sayang Binatang, Awal Mula Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa Yang Berakhir Masuk Bui
Sedangka untuk istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna yang juga sudah membusuk, ditemukan luka-luka memar dan lecet akibat kekerasan tumpul pada bagian hidung dan bibir.
"Berdasarkan pola lukanya sesuai dengan luka memar pada peristiwa pembekapan, jadi diduga terjadi peristiwa pembekapan, kemudian ditemukan juga tanda-tanda mati lemas," imbuhnya.
Jansen menyebut tidak ditemukan sebab kematian lain dari istri kedua mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990 itu. Sehingga disimpulkan penyebab kematian wanita lanjut usia ini diduga karena mati lemas, akibat kekerasan benda tumpul pada dada tersendiri yang dapat menyebabkan kematian.
Kendati demikian, Kombes Jansen belum menyimpulkan keduanya tewas karena pembunuhan.
Begitu pula dipastikan meninggal bukan karena sakit, bukan karena cairan (yang ditemukan di rumah) namun diduga tidak wajar.
"Tidak wajarnya apa? agar tidak salah menyimpulkan dan salah arah, biarkan teman-teman Polresta Denpasar menyelidiki," tegasnya.