Ternyata Salah Paham, Begini Cerita Dugaan Hipnotis Minyak Herbal di Buleleng

Satu anak dari pria pembeli minyak herbal itu datang dan menanyakan kepada MS orang tuanya telah membeli minyak dengan harga yang mahal.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 13 September 2024 | 10:41 WIB
Ternyata Salah Paham, Begini Cerita Dugaan Hipnotis Minyak Herbal di Buleleng
Salah paham warga tentang kasus dugaan hipnotis di Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali. [istimewa]

SuaraBali.id - Kesalahpahaman nyaris berujung pelik. Hal ini terjadi di Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali.

MSM (42), warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima NTB terhadap MS (72) warga akhirnya tidak terbukti bersalah.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, peristiwa yang terjadi di Desa Dapdap Putih tersebut akibat salah paham dan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tidak terbukti adanya pelanggaran pidana, hanya saja mucul video yang telah viral.

“Peristiwa itu sebenarnya murni salah paham. Hanya saja, dalam video yang viral muncul narasi hipnotis yang memicu keresahan masyarakat. Kalau dilihat, peristiwa bermula saat seorang pria asal Bima berinisial MSM, menjajakan minyak herbal di wilayah Desa Dapdap Putih dan salah satu warga di sana sepakat melakukan transaksi jual beli dengan harga Rp2,5 juta,” beber Darma Diatmika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Baca Juga:Momen Sakral Upacara Mapurwa Daksina, Ekspresi Sapinya Bikin Haru

Dalam prosesnya, satu anak dari pria pembeli minyak herbal itu datang dan menanyakan kepada MS orang tuanya telah membeli minyak dengan harga yang mahal.

“Saat itu ada kata-kata, nggak nanti bapak ini kena hipnotis. Padahal itu sudah sepakat transaksi jual beli,” ujar Darma Diatmika.

MSM pun merasa bertanggung jawab dan mendatangi orang tua yang membeli, namun saat akan masuk ke rumah konsumennya itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Perbekel Dapdap Putih selanjutnya diserahkan ke Polsek Busungbiu.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Melainkan hanya terjadi kesalahpahaman antara para pihak yang terlibat,” sebut AKP Darma.

Baca Juga:Nyoman Sukena Pulang, Penahanannya Dalam Kasus Landak Jawa Ditangguhkan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini