Ternyata Salah Paham, Begini Cerita Dugaan Hipnotis Minyak Herbal di Buleleng

Satu anak dari pria pembeli minyak herbal itu datang dan menanyakan kepada MS orang tuanya telah membeli minyak dengan harga yang mahal.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 13 September 2024 | 10:41 WIB
Ternyata Salah Paham, Begini Cerita Dugaan Hipnotis Minyak Herbal di Buleleng
Salah paham warga tentang kasus dugaan hipnotis di Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali. [istimewa]

SuaraBali.id - Kesalahpahaman nyaris berujung pelik. Hal ini terjadi di Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali.

MSM (42), warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima NTB terhadap MS (72) warga akhirnya tidak terbukti bersalah.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, peristiwa yang terjadi di Desa Dapdap Putih tersebut akibat salah paham dan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tidak terbukti adanya pelanggaran pidana, hanya saja mucul video yang telah viral.

“Peristiwa itu sebenarnya murni salah paham. Hanya saja, dalam video yang viral muncul narasi hipnotis yang memicu keresahan masyarakat. Kalau dilihat, peristiwa bermula saat seorang pria asal Bima berinisial MSM, menjajakan minyak herbal di wilayah Desa Dapdap Putih dan salah satu warga di sana sepakat melakukan transaksi jual beli dengan harga Rp2,5 juta,” beber Darma Diatmika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Baca Juga:Momen Sakral Upacara Mapurwa Daksina, Ekspresi Sapinya Bikin Haru

Dalam prosesnya, satu anak dari pria pembeli minyak herbal itu datang dan menanyakan kepada MS orang tuanya telah membeli minyak dengan harga yang mahal.

“Saat itu ada kata-kata, nggak nanti bapak ini kena hipnotis. Padahal itu sudah sepakat transaksi jual beli,” ujar Darma Diatmika.

MSM pun merasa bertanggung jawab dan mendatangi orang tua yang membeli, namun saat akan masuk ke rumah konsumennya itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Perbekel Dapdap Putih selanjutnya diserahkan ke Polsek Busungbiu.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan. Tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Melainkan hanya terjadi kesalahpahaman antara para pihak yang terlibat,” sebut AKP Darma.

Baca Juga:Nyoman Sukena Pulang, Penahanannya Dalam Kasus Landak Jawa Ditangguhkan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini