Sempat Ditolak Warga, Kini TPS3R Desa Keliki Bisa Hasilkan 1 Ton Pupuk Dalan Sebulan

Manajer fasilitas TPS3R Desa Keliki, Gede Adnyana menjelaskan jika pengolahan sampah organik membutuhkan waktu 3 bulan dalam 6 fase.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 09 September 2024 | 10:51 WIB
Sempat Ditolak Warga, Kini TPS3R Desa Keliki Bisa Hasilkan 1 Ton Pupuk Dalan Sebulan
TPS3R Desa Keliki, Kabupaten Gianyar, Minggu (8/9/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Terdapat tempat tak biasa yang terselip di antara hamparan sawah yang hijau di Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. Tempat itu adalah Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang ada di Desa Keliki.

Tempat yang sudah menopang pengolahan sampah untuk mayoritas warga di desa tersebut itu sudah berdiri sejak tahun 2021. Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Keliki, Wayan Sumada menyampaikan jika pembangunan TPS3R berawal dari niat untuk mengurus banyaknya sampah yang dihasilkan di Keliki.

Namun, perjalanan yang dilalui awalnya tidak mulus. Warga desa disebut sempat melakukan penolakan terhadap TPS3R karena mengira jika tempat pengolahan sampah tersebut sama seperti tempat pembuangan sampah yang menghasilkan bau.

“Kita banyak dapat permasalahan. Kita dapat penolakan dari warga, kita didemo tiga kali,” ujar Sumada pada Sabtu (8/9/2024).

Baca Juga:Makna Mendalam Upacara Mecaru dalam Budaya Bali

“Karena kita paham mereka tidak mau menerima TPS3R karena di mindset mereka, TPS3R itu adalah tempat pembuangan sampah atau TPA,” imbuhnya.

Namun setelah diberi pemahaman, warga menerima pembangunan tersebut. Sumada bahkan sengaja mengajak warga untuk lebih mengenal TPS3R di desanya sendiri

Dia menyiapkan kolam pancing yang berada di halaman yang sama dengan TPS3R. Berbagai acara memancing juga kerap dilakukan warga di sekitar TPS3R tersebut.

Namun demikian, TPS3R di Keliki memang hampir tidak menghasilkan bau sampah sama sekali. Karena mereka memilah dan melakukan pengolahan terhadap sampah-sampah yang dapat diolah kembali dan menghindari pembusukan.

Manajer fasilitas TPS3R Desa Keliki, Gede Adnyana menjelaskan jika pengolahan sampah organik membutuhkan waktu 3 bulan dalam 6 fase. Jika sudah siap diolah, sampah tersebut akan dijadikan pupuk kompos organik.

Baca Juga:Dituntut 6 Tahun Penjara, Bendesa Adat Berawa Bandingkan Kasusnya Dengan Pungli Fast Track

Pupuk tersebut juga digunakan untuk menyuburkan tanaman padi yang ada di sekitar TPS3R. Adnyana menjelaskan ada 1 ton pupuk yang dihasilkan setiap bulannya.

“Hasilnya buat program desa padi organik dikasih ke warga disubsidi oleh desa. Pupuk hasilnya 1 ton per bulan,” ujar Adnyana.

Sementara untuk pengolahan sampah organik yang tidak dapat dijadikan kompos juga dapat dijadikan produk lain seperti media tanam hingga kerajinan.

Adnyana menjelaskan TPS3R di Desa Keliki baru mampu melayani sekitar 425 kepala keluarga dari total 1.000 kepala keluarga di Desa Keliki. Dia mengharapkan agar kedepannya dapat memperluas TPS3R tersebut dan meningkatkan beban pengolahan sampah di tempatnya

“Target ke depan kami mampu melayani semua warga kami di sini untuk menambah armada dan memperluas tempat pengolahan sampahnya,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak