WNA Tiongkok Terlibat Tambang Emas Ilegal di Lombok, Penyidik Minta Data

Ia memastikan penyidik akan melakukan pencarian terhadap 15 warga negara Tiongkok tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 05 September 2024 | 17:58 WIB
WNA Tiongkok Terlibat Tambang Emas Ilegal di Lombok, Penyidik Minta Data
Ilustrasi tambang (freepik)

"Jadi, 15 warga negara Tiongkok ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," ujarnya.

Selfario juga memastikan bahwa Kantor Imigrasi Mataram mendukung Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus dugaan illegal mining yang melibatkan 15 warga negara Tiongkok tersebut.

Bentuk komitmen diberikan secara intensif melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat. (ANTARA)

Baca Juga:3 WNA Jadi PSK di Bali Beraksi di Hotel Bintang Tiga Denpasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak