Perkembangan Terbaru Soal Kematian Mantan Bupati Jembrana Dan Istrinya di Rumahnya

Jansen menyebut sementara kematian pasangan suami istri itu disebutkan meninggal secara tidak wajar.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:52 WIB
Perkembangan Terbaru Soal Kematian Mantan Bupati Jembrana Dan Istrinya di Rumahnya
Suasana rumah mantan bupati Jembrana di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya Anak Agung Ayu Sri Wulan Trisna (64) di dalam rumahnya di Jalan Gurita IV nomor 6, Denpasar Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2024 masih didalami, namun sudah ada hasil terbaru yang didapatkan tim forensic.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya di tubuh kedua lansia itu.

Meski demikian, pihaknya masih mencocokkan hasil pemeriksaan akhir untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.

Jansen menyebut sementara kematian pasangan suami istri itu disebutkan meninggal secara tidak wajar.

Baca Juga:Prabowo Disebut Akan Bangun Jalan Tol Hingga LRT Bali Utara Selatan Dalam Waktu Dekat

Saat ini, Polresta Denpasar sedang mendalami hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) maupun Autopsi dan Visum Et Repertum dari kedokteran forensik.

"Jadi, kalau meninggal wajar kan seperti sakit atau lainnya, tapi ini sementara disimpulkan diduga tidak wajar," ujarnya, saat ditemui di GOR Yudomo, Kepaon Denpasar, Jumat 30 Agustus 2024.

Hal ini didapatkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya sedang berusaha memastikan apa penyebab meninggal dari dugaan ketidakwajaran ini.

Namun, mantan Kapolresta Denpasar ini enggan membeberkan apakah ada luka yang dialami pasutri lansia itu.

Ia menyebut secara Toksikologi oleh Labfor Polda Bali sudah dilakukan. Termasuk meneliti beberapa cairan mencurigakan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya dari cairan itu.

Baca Juga:Berkaca dari Jerman, Sandhy Sandoro Minta Jangan Beri Turis Gembel ke Bali

"Sementara cairan yang sudah dipelajari itu belum ada kaitan dengan kematiannya. Nama jelas cairan itu nanti akan disampaikan," ujarnya.

Polresta Denpasar juga sudah mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga dan para tetangga.

Bahkan, pihak kepolisian sudah mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor, autopsi kedua jenazah, mengirimkan sampel ke Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi, mengirimkan barang bukti yang ditemukan di TKP ke Labfor Polda Bali, Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.

"Polresta masih mendalami kembali beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP," terang Kombes Jansen.

Selain itu, penyidik juga sudah mengecek komputer kerja korban, terkait kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja di rumahnya.

Sekaligus meminta riwayat GPS mobil rental yang digunakan oleh saksi saat kali terakhir bertemu korban.

"Baru setelah itu akan melakukan gelar perkara, dan untuk selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," urainya.

Ia membantah kepolisian lambat mengungkap tuntas kasus ini. Ia berdalih penyelidikan kematian pasutri itu harus dibuktikan dengan pencocokan akurasi data dan pembuktian ilmiah.

"Bukan lambat, jadi teman di Polresta sedang mendalami, kenapa perlu waktu untuk mengungkap, agar polisi tidak salah menyimpulkan nantinya, jadi sekarang dicocokkan dulu semua hasil pemeriksaan, setelah komplit baru diungkap semuanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak