Demo Kawal Putusan MK di Bali, Massa Peragakan Ngaben Dan Nyanyikan Kidung Kematian

Massa yang terdiri atas mahasiswa dan masyarakat umum ini menganalogikan demokrasi sudah mati.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 19:29 WIB
Demo Kawal Putusan MK di Bali, Massa Peragakan Ngaben Dan Nyanyikan Kidung Kematian
Massa aksi menggunakan tradisi Ngaben sebagai konsep demo kawal putusan MK di Denpasar, Bali, Jumat (23/8/2024). [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

Masyarakat masih takut bila tiba-tiba dewan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada, sehingga demonstrasi dengan sejumlah atraksi dan atribut ini akan terus berlanjut.

Tresna mengungkapkan mereka sehari sebelumnya sudah melakukan konsolidasi dengan topik aksi hari ini untuk mengawal putusan MK sekaligus ingin mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan instrumen negara untuk kepentingan golongan tertentu.

“Kami harap apabila tuntutan kami tidak dilaksanakan, ke depannya kami menolak untuk legitimasi hasil Pilkada 2024, dan apabila terus terjadi, tidak menutup kemungkinan terjadi sebuah pembangkangan sipil atas tirani yang terjadi,” ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:Raja-Raja di Bali Tolak Apel 15 Ribu Banser di Bali, Minta Kapolri Cabut Izin Keamanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak