Raja-Raja di Bali Tolak Apel 15 Ribu Banser di Bali, Minta Kapolri Cabut Izin Keamanan

Dalam surat itu, datangnya ribuan orang dari Banser itu disebut akan memberikan dampak negatif bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:47 WIB
Raja-Raja di Bali Tolak Apel 15 Ribu Banser di Bali, Minta Kapolri Cabut Izin Keamanan
Penglingsir Puri di Bali saat ditemui pada Jumat (23/8/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Tokoh sesepuh atau penglingsir puri dari kerajaan-kerajaan yang ada di Bali kompak menyatakan penolakannya terhadap kegiatan Apel Kebangsaan Banser Ansor NU yang rencananya digelar di Bali. Apel tersebut dikabarkan akan digelar pada Jumat (23/8/2024) sore ini.

Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan oleh Penglingsir Puri Anyar Tabanan, Ida Anak Agung Ngurah Agung Juli Artawan. Terdapat tiga poin yang menyatakan alasan penolakan kegiatan yang digelar GP Ansor itu.

Dalam surat itu, datangnya ribuan orang dari Banser itu disebut akan memberikan dampak negatif bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Selain itu, surat tersebut juga menyinggung kemiripan seragam Banser dengan TNI akan menyebabkan ketidaknyamanan terhadap wisatawan dan potensi gesekan dengan masyarakat Bali.

Baca Juga:Hajatan Parpol di Bali Diminta Jangan Sampai Merusak Kenyamanan di Pulau Dewata

Pada poin terakhir, mereka juga mengkhawatirkan adanya provokator yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan kegiatan nasional dan internasional yang digelar di Bali.

“Kami sangat menolak kegiatan yang dihadiri ribuan orang dari Banser GP Ansor NU dari luar Bali, karena dapat memberikan dampak negatif bagi industri pariwsata dan ekonomi kreatif di Bali,” tulis poin pertama surat itu.

Penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng, Ida Anak Agung Ngurah Ugrasena juga meminta kepada pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencabut izin pelaksanaan apel tersebut karena alasan keamanan. Dengan itu menurutnya dapan mencegah potensi adanya gesekan antara ormas dan masyarakat.

“Untuk itu kami penglingsir ini menolak dan mengimbau kepada bapak Kapolri, aparat kepolisian untuk mencabut izin dan tidak melaksanakan acara itu,” ujarnya saat ditemui di Denpasar, Jumat (23/8/2024).

Namun, dia juga menepis jika penolakan ini ada kaitannya dengan kelancaran kegiatan Muktamar PKB yang diadakan di Nusa Dua pada 24-25 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga:Jumlah Dokter Spesialis Banyak, Tapi Tidak Untuk 3 Daerah di Bali Ini

“Kami nggak ada kaitannya dengan itu, kita bilang secara umum,” imbuhnya.

Diketahui, terdapat ketegangan hubungan antara PKB dan PBNU terlebih menjelang digelarnya Muktamar PKB pada minggu ini.

Sementara itu, dari informasi yang beredar Banser GP Ansor menggelar apel kebangsaan pada 21-25 Agustus 2024 di Bali. Apel tersebut mengikutkan 15 ribu personel Banser yang digelar di Pantai Padang Galak, Denpasar.

Namun, pihak GP Ansor menampik digelarnya kegiatan mereka di Bali ada hubungannya dengan Muktamar PKB yang kebetulan digelar pada waktu yang bersamaan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak