"Mereka melakukan pendampingan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah inisial M yang ditetapkan sebagai tersangka mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengikuti proses hukum yang telah ditentukan.
“Kami siap ikuti proses hukum,” katanya.
Dalam kasus ini tidak dirinya saja yang ditetapkan menjadi tersangka, namun bersama tersangka inisial MS dan dua tersangka lainnya, karena banyak persoalan ada yang porang dan ternak.
Baca Juga:Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
“Saya yang ternak, ini baru tersangka dan kami akan melakukan upaya hukum,” katanya.
“Benar ditetapkan jadi tersangka, nanti bisa hubungi pengacara saya,” kata tersangka inisial MS. (ANTARA)