SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anton Viktorovich diamankan Kepolisian Sektor Kuta Selatan karena diduga berbuat onar dan tidak terima diusir dari rumah seorang warga.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan bule/WNA Rusia itu diserahkan polisi kepada imigrasi Ngurah Rai di Mapolsek Kuta Selatan pada Rabu (14/8) pukul 09.20 Wita.
Sukadi menjelaskan kejadian bermula dari adanya laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa tentang adanya WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Senin (12/8) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelaku disebut awalnya meminta bantuan menitipkan barang-barang miliknya karena berencana mencari kontrakan baru. Saksi/pelapor yang berbaik hati, kemudian memberikan tumpangan kepada WNA itu.
Baca Juga:Bukan Hanya Lionel Messi, Kini Privat Mbarga Bernomor Punggung 10 Setelah Ditinggal Lilipaly
Akan tetapi, beberapa hari berlalu pelaku Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya.
Setelah itu Anton Viktorovich tetap tidak mau pergi, lalu membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Kejadian itu (pengusiran) yang memicu kemarahan Anton dan akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri," kata Sukadi.
Sedangkan Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Kuta Selatan mendatangi TKP, dan mengamankan Anton Viktorovich.
"Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada paspor dan menurut keterangannya paspor miliknya hilang," ucap Kapolsek.
Baca Juga:Mulai 14 Agustus 2024, Pemprov Bali Lakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Berikutnya, Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan melaksanakan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan terkait kasus tersebut.
"Pelaku Anton Viktorovich kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut," katanya. (ANTARA)