Kedua jenazah kini telah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian mereka.
![Suasana rumah mantan bupati Jembrana di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (9/8/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/09/56473-bupati-jembrana.jpg)
Autopsi
Dokter spesialis forensik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Henky menjelaskan jika kedua jenazah rencananya akan diautopsi pada Jumat (9/8/2024) malam ini. Dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan awal dari kedua jenazah itu.
“Mungkin supaya tidak simpang siur akan kami jelaskan setelah autopsi dilaksanakan. Rencana autopsi dilaksanakan malam ini,” ujar Henky.
Baca Juga:Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa Bebas
Dia menjelaskan jika proses autopsi atas persetujuan keluarga yang sudah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian yang mengusut kasus ini.
Namun, dari pemeriksaan kondisi awal jenazah, kedua mayat itu diperkirakan sudah tewas sekitar 72-96 jam atau sekitar 3-4 hari.
Sebelum ditemukan dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah. Jenazah itu ditemukan pada Kamis (8/8/2024) malam dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 00.00 WITA.
“Sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam (sebelum masuk rumah sakit) setelah pemeriksaan,” imbuhnya.
Meski akan diautopsi, namun dr. Henky menjelaskan jika hasil autopsi nantinya kemungkinan tidak bisa mendapatkan hasil yang optimal. Pasalnya, kedua mayat ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk.
Baca Juga:Sekumpulan Remaja yang Lempari Kaca Mobil di Jembrana Ternyata Mabuk Saat Beraksi
Menurutnya, dengan kondisi demikian tidak akan menghasilkan autopsi yang sebaik saat kedua jenazah ditemukan dalam kondisi segar.