Namun, dari pemeriksaan kondisi awal jenazah, kedua mayat itu diperkirakan sudah tewas sekitar 72-96 jam atau sekitar 3-4 hari.
Sebelum ditemukan dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah. Jenazah itu ditemukan pada Kamis (8/8/2024) malam dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 00.00 WITA.
“Sampai saat ini diperkirakan 72 sampai 96 jam (sebelum masuk rumah sakit) setelah pemeriksaan,” imbuhnya.
Meski akan diautopsi, namun dr. Henky menjelaskan jika hasil autopsi nantinya kemungkinan tidak bisa mendapatkan hasil yang optimal. Pasalnya, kedua mayat ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk.
Baca Juga:Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa Bebas
Menurutnya, dengan kondisi demikian tidak akan menghasilkan autopsi yang sebaik saat kedua jenazah ditemukan dalam kondisi segar.
Hal tersebut dikarenakan kondisi sel yang sudah rusak sehingga sulit untuk mendeteksi penyakit yang dimiliki korban.
“Meskipun saya sudah jelaskan kepada keluarga kemungkinan besar hasilnya tidak akan bisa memuaskan harapan daripada keluarga dan masyarakat karena kondisi jenazah sudah membusuk,” tuturnya.
“Artinya tidak mungkin kita bisa mendapatkan informasi sama seperti pada saat jenazah masih segar,” imbuh dr. Henky.
Sehingga dari proses autopsi ini, dia akan memfokuskan untuk menemukan tanda kekerasan yang nyata seperti patah tulang. Selain itu, pemeriksaan organ dan kemungkinan racun akan dilakukan secara optimal.
Baca Juga:Sekumpulan Remaja yang Lempari Kaca Mobil di Jembrana Ternyata Mabuk Saat Beraksi
“Sehingga yang bisa kita temukan adalah tanda-tanda kekerasan yang nyata seperti misalnya patah tulang. Itu yang akan kami fokuskan untuk dicari pada pemeriksaan dalam,” imbuhnya.
Dia menjelaskan jika hasil pemeriksaan laboratorium pasca autopsi bisa memakan waktu cukup lama. Menurutnya, pihaknya memiliki waktu hingga 8 pekan untuk menerbitkan hasil autopsi.
Jenazah Mantan Bupati Jembrana periode 1980-1990 dan istrinya ditemukan telah membusuk di kediamannya di Jalan Gurita, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Kamis (8/8/2024) malam.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda