10 Oknum Polisi Diduga Pukuli dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali

Pihak LBH Bali yang kenudian melaporkan kejadian tersebut meminta pertanggungjawaban pidana kepada Polda Bali.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:09 WIB
10 Oknum Polisi Diduga Pukuli dan Sekap Warga dalam Kasus Kendaraan Bodong di Bali
Korban dugaan pemukulan, IWS saat ditemui pada Jumat (5/7/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Kasus pemukulan diduga terjadi di tengah penyelidikan polisi terhadap pengungkapan mobil bodong di Kabupaten Klungkung. Peristiwa pemukulan tersebut diakui oleh korban berinisial IWS (47) pada Senin (27/5/2024) lalu.

Korban yang kemudian meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali itu kemudian meminta agar diberikan perlindungan hukum.

Menurut keterangan IWS, dia menceritakan jika awalnya dia berkenalan dengan seseorang berinisial MT. Kemudian, beberapa hari setelahnya, MT ingin menggadaikan sebuah mobil Pajero miliknya dengan melalui perantara IWS.

IWS kemudian mengenalkan MT dengan DK yang mampu mendanai penggadaian tersebut. Mobil tersebut akhirnya dapat digadaikan melalui perantara IWS.

Baca Juga:Dari Rektor Hingga Duta Besar: Menelusuri Jejak Pengabdian Prof. Dr. Ida Bagus Mantra

Namun, pada waktu berbeda, Polres Klungkung tengah mengembangkan dugaan kendaraan bodong. Setelah memeriksa seorang pembuat STNK palsu, polisi mendapati STNK palsu dari mobil Pajero milik MT.

Polisi lantas memeriksa MT dan melakukan pengembangan sampai memeriksa IWS. Polisi sempat menemui IWS di rumah yang ada di Kota Denpasar untuk memintai keterangan mengenai keberadaan mobil Pajero tersebut pada Minggu (26/5/2024).

Namun setelah diinterogasi, IWS direncanakan dibawa ke Mapolres Klungkung oleh 10 orang yang diduga personil polisi berpakaian sipil. Namun, IWS tidak dibawa ke sana, melainkan ke sebuah rumah.

“Seketika korban disergap lalu dibawa oleh polisi ke sejumlah tempat yang berbeda, yang bukan merupakan kantor kepolisian,” ujar Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi pada Jumat (5/7/2024).

Di sana, dia mengaku dibawa dan disekap di rumah itu selama tiga hari dua malam. Namun, dia mengalami pemukulan pada Senin (27/5/2024) dini hari.

Baca Juga:Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Jalur Penyeberangan Bali

Dia mengaku mengalami pemukulan pada bagian wajah. Dia juga mengaku sempat dipukuli dengan menggunakan botol bir. Setelahnya, dia baru dikembalikan ke rumahnya pada Selasa (28/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak