Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Jalur Penyeberangan Bali

Peringatan gelombang tinggi ini diperkirakan akan meningkat hingga empat meter di sejumlah perairan yang merupakan jalur penyeberangan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Jalur Penyeberangan Bali
Ilustrasi gelombang tinggi [ANTARA/Mansyur]

SuaraBali.id - Masyarakat Bali diminta waspada akan potensi gelombang laut di jalur penyeberangan Bali yang mencapai hingga empat meter diperkirakan pada 4-5 Juli 2024.  

Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar memperingatkan hal ini bersamaan dengan keterangan peningkatan kecepatan angin.  

Gelombang tinggi dipengaruhi peningkatan kecepatan angin di wilayah perairan Bali,” kata Prakirawan BBMKG Wilayah III Brian Eko Permadi di Denpasar, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, arah dan kecepatan angin dominan bertiup dari timur-tenggara dengan kecepatan berkisar antara 5-25 knot atau hingga 46 kilometer per jam.

Baca Juga:Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Tinggi di Jalur Penyebrangan Bali

Peringatan gelombang tinggi ini diperkirakan akan meningkat hingga empat meter di sejumlah perairan yang merupakan jalur penyeberangan di antaranya Selat Bali bagian selatan. 

Kemudian Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, perairan selatan Bali-NTB dan Samudera Hindia selatan Bali.

Sedangkan ketinggian gelombang di Laut Bali diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca Juga:Masyarakat Diimbau Waspada Radiasi Sinar Ultraviolet yang Sangat Tinggi di Bali

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter,

Selanjutnya, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak