Dia mencontohkan dengan pemberlakuan moratorium atau pelarangan izin pembangunan hotel kecuali hotel dengan branding internasional. Sehingga, hotel yang ada di Bali tidak menjamur dan tidak hanya memfasilitasi turis lapisan bawah.
Dengan masih maraknya fasilitas murah tersebut, dia menilai jika kenaikan pungutan menjadi USD 50 juga tidak menyeleksi turis dengan baik.
Namun, dia tidak menolak sepenuhnya kenaikan pungutan tersebut. Dia hanya menilai sekarang bukan waktunya melakukan hal tersebut.
Dia menilai jika Bali dapat berbenah dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan mengatasi permasalahan yang ada di Bali saat ini, baru saatnya untuk membicarakan kenaikan pungutan tersebut. Permasalahan tersebut meliputi kemacetan dan kebersihan.
Baca Juga:Dari Menggoda Selera Jadi Nestapa, Begini Nasib Apes Babi Guling Ini
“Mungkin nanti Bali kalau sudah Bali luar biasa hebat, bersih, tertib berlalu lintas, jarang macet, kalau mau naikkan (pungutan) lebih daripada itu, silakan aja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi menyampaikan usulannya agar menaikkan pungutan wisatawan asing. Dia menyebut Bali terlalu dijual murah sehingga masih banyak turis asing yang tidak terseleksi dengan baik.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda