Retribusi Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp600 Ribu, Pedagang Taman Loang Baloq Menjerit

Nilai retribusi yang dibebankan kepada para pedagang dinilai terlalu besar.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Juni 2024 | 15:29 WIB
Retribusi Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp600 Ribu, Pedagang Taman Loang Baloq Menjerit
Pedagang di Taman Laong Baloq, Sekarbela, Mataram, Kamis (20/6/2024) [suara.com/buniamin]

SuaraBali.id - Para pedagang di Taman Laong Baloq mengeluhkan adanya aturan baru tentang penarikan retribusi yang cukup besar. Dimana, retribusi yang ditarik dari pedagang yaitu berbeda-beda mulai dari Rp350 hingga Rp600 ribu per bulan.

Salah seorang pedagang di Taman Loang Baloq Mataram, Khadijah mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah membebani para pedagang untuk membayar retribusi. Hanya membayar biaya kebersihan setiap minggu yaitu sebesar Rp25 ribu.

“Mulai bulan Juni ini berlaku. Penarikannya setiap tanggal 20. Kita kan selama ini tidak bayar hanya uang kebersihan saja setiap minggu,” katanya Kamis (20/6) pagi.

Ia mengatakan, nilai retribusi yang dibebankan kepada para pedagang dinilai terlalu besar. Apalagi saat ini, tingkat kunjungan sepi sejak penarikan biaya masuk yang dibebankan ke masing-masing pengunjung.

Baca Juga:679 Jemaah Haji Asal Mataram Berada di Arafah Laksanakan Puncak Ibadah Haji

“Tidak sesuai sama pendapatan. Sekarang kunjungan sepi karena setiap yang datang itu harus bayar Rp2.000 kalau parkir seribu. Kan dulu yang dihitung kendaraanya saja,” ujarnya.

Ketika tingkat kunjungan ramai ia mengaku omzet yang diperoleh mencapai Rp150-500 ribu per hari. Tapi kondisi tersebut hanya pada hari Sabtu dan Minggu dan hari besar keagamaan lainnya misalnya seperti Lebaran Topat dan musim haji.

“Kalau banyak juga yang datang mereka pada bawa makanan sendiri. Jadi jarang yang datang belanja kesini. Ini banyak lapak yang masih buka,” keluhnya.

Para pedagang juga katanya tidak bisa komplain terhadap peraturan tersebut karena sudah ditetapkan. Sehingga mau tidak mau tetap dilaksanakan.

“Kan sudah diketok Rp600 ribu dan anggota dewan sudah menentukan dia bilang,” tuturnya.

Baca Juga:Musim Layangan, Satpol PP Gencarkan Pengawasan di Fasilitas Umum Mataram

Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL) yang lain Nita mengeluhkan hal yang sama. Berjualan sejak tahun 2010 lalu, lapak yang dibuat sudah beberapa kali pindah sesuai dengan kondisi yang terjadi.

Lapak yang dibuat saat ini tepat di pesisir pantai. Lokasi ini dinilai cukup strategis untuk meningkatkan jumlah pembeli. Sehingga dalam sehari omzet yang didapatkan yaitu sebesar Rp150 ribu bahkan mencapai Rp1 juta tergantung tingkat kunjungan.

“Kalau ramai ini pada saat lebaran saja. Karena kalau sekarang sepi karena yang masuk bayar. Jadi meski dalam Makam Loang Baloq ramai tapi jarang ada yang ke sini masuk ke taman,” katanya.

Para pedagang berharap kondisi bisa kembali seperti semula yaitu pembayaran kebersihan. Namun jika penarikan retribusi lapak ini tetap diberlakukan namun bisa dikurangi yaitu bisa menjadi Rp100 ribu atau Rp200 ribu per bulan.

“Kalau bisa kurang lah ya. Kalau di sini yang sepinya itu tidak dihitung. Kan kalau puasa itu sebulan kita tidak jualan,” harapnya.

Kontributor : Buniamin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini