Wisata Bali Terancam? Pj Gubernur Ingin Tuntas Atasi Ulah WNA, Ini Alasannya

Dan supaya tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:23 WIB
Wisata Bali Terancam? Pj Gubernur Ingin Tuntas Atasi Ulah WNA, Ini Alasannya
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat ditemui di GOR Lila Buana, Kota Denpasar, Senin (3/6/2024) [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginginkan ulah bule di Bali tidak menimbulkan citra negatif di Pulau Dewata.

Ia pun ingin penindakan bule-bule nakal ini dilakukan dengan tuntas.

“Kami ingin penanganannya tuntas, tidak setengah-setengah,” kata Mahendra Jaya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia menyadari ekonomi Bali bergantung dengan sektor pariwisata yang saat ini sudah mulai bangkit setelah hampir tiga tahun terdampak hebat pandemi COVID-19.

Baca Juga:Pensiunan di Abiantuwung Ditabrak Truk Hingga Tewas di Jalur Bypass Denpasar - Gilimanuk

Hal itu ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang pada triwulan pertama 2024 mencapai 5,98 persen dan selama 2023 mencapai 5,71 persen.

Dan supaya tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono menjelaskan pihaknya menggandeng Imigrasi membuat tata tertib mengunjungi destinasi wisata di Bali.

“Kami sudah menyusun do and don’t. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali, bekerja sama dengan Imigrasi sehingga ketika masuk Indonesia, dipindai, mereka sudah bisa baca aturannya,” katanya. (ANTARA)

Berdasarakan Kemenkumham Bali selama Januari hingga 7 Juni 2024, sebanyak 135 WNA dari 41 negara di dunia sudah dideportasi dari Bali.

Baca Juga:Diberlakukan Sejak 14 Februari 2024, Kini Pungutan Wisman ke Bali Capai Rp 117 Miliar

Dari jumlah itu sepuluh negara paling banyak dideportasi berasal dari Australia sebanyak 18 orang, kemudian Rusia (17), Amerika Serikat (14), Inggris (8), Iran (6), Tanzania (6), Ukraina, Jepang dan Jerman masing-masing lima orang serta Italia (4).

Ada pun pelanggaran yang dilakukan di antaranya melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat hingga tidak menaati peraturan undang-undang.

Sedangkan selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini