Wisata Bali Terancam? Pj Gubernur Ingin Tuntas Atasi Ulah WNA, Ini Alasannya

Dan supaya tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:23 WIB
Wisata Bali Terancam? Pj Gubernur Ingin Tuntas Atasi Ulah WNA, Ini Alasannya
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat ditemui di GOR Lila Buana, Kota Denpasar, Senin (3/6/2024) [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginginkan ulah bule di Bali tidak menimbulkan citra negatif di Pulau Dewata.

Ia pun ingin penindakan bule-bule nakal ini dilakukan dengan tuntas.

“Kami ingin penanganannya tuntas, tidak setengah-setengah,” kata Mahendra Jaya di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia menyadari ekonomi Bali bergantung dengan sektor pariwisata yang saat ini sudah mulai bangkit setelah hampir tiga tahun terdampak hebat pandemi COVID-19.

Baca Juga:Pensiunan di Abiantuwung Ditabrak Truk Hingga Tewas di Jalur Bypass Denpasar - Gilimanuk

Hal itu ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang pada triwulan pertama 2024 mencapai 5,98 persen dan selama 2023 mencapai 5,71 persen.

Dan supaya tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono menjelaskan pihaknya menggandeng Imigrasi membuat tata tertib mengunjungi destinasi wisata di Bali.

“Kami sudah menyusun do and don’t. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali, bekerja sama dengan Imigrasi sehingga ketika masuk Indonesia, dipindai, mereka sudah bisa baca aturannya,” katanya. (ANTARA)

Berdasarakan Kemenkumham Bali selama Januari hingga 7 Juni 2024, sebanyak 135 WNA dari 41 negara di dunia sudah dideportasi dari Bali.

Baca Juga:Diberlakukan Sejak 14 Februari 2024, Kini Pungutan Wisman ke Bali Capai Rp 117 Miliar

Dari jumlah itu sepuluh negara paling banyak dideportasi berasal dari Australia sebanyak 18 orang, kemudian Rusia (17), Amerika Serikat (14), Inggris (8), Iran (6), Tanzania (6), Ukraina, Jepang dan Jerman masing-masing lima orang serta Italia (4).

Ada pun pelanggaran yang dilakukan di antaranya melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat hingga tidak menaati peraturan undang-undang.

Sedangkan selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak