Daftar 45 Calon Anggota DPRD Badung Terpilih 2024-2029

Karena tidak ada gugatan dan keberatan Bali menjadi satu-satunya yang tidak bersengketa di MK.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:40 WIB
Daftar 45 Calon Anggota DPRD Badung Terpilih 2024-2029
Perbatasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali, selasa (19/9/2023) [suara.com / Eviera Paramita Sandi]

SuaraBali.id - 45 calon anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Kamis (2/5/2024). Sedangkan penetapannya baru bisa dilaksanakan setelah para calon anggota DPRD terpilih tersebut mendapatkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh MK.

Menurut Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, khusus untuk Badung tidak ada sengketa hasil Pemilu.

"Secara umum tidak ada perubahan. Sebelumnya kami tetapkan hasil perolehan suara. Artinya caleg pemeroleh suara tertinggi, sampai ditetapkan hari ini, tidak ada berubah, tidak ada keberatan," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.

Karena tidak ada gugatan dan keberatan Bali menjadi satu-satunya yang tidak bersengketa di MK.

Baca Juga:Makna Uang Sesari Dalam Canang

"Seluruh Bali tidak ada gugatan atau keberatan dari peserta Pemilu. Jadi Bali jadi satu-satunya yang satuan kerjanya tidak ada sengketa di MK. Hanya Bali," katanya.

Adapun akhir masa jabatan anggota DPRD Badung periode 2019-2024 akan berakhir pada 5 Agustus 2024. Sekretariat DPRD Badung bisa menyiapkan semua kelengkapan untuk pelantikan DPRD terpilih pada 4 Agustus 2024. Termasuk menegaskan kepada calon anggota DPRD Badung terpilih agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN

"Kami sudah komunikasi dengan Sekwan (sekretaris DPRD) termasuk kawan-kawan (caleg) yang terpilih harus sudah melaporkan LHKPN. Kalau tidak dilaporkan bisa jadi namanya tidak muncul di pelantikan. Harus diselesaikan itu dulu," paparnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan, penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 orang ini praktis mengakibatkan struktur pimpinan DPRD juga berubah. Yakni dari tiga pimpinan menjadi empat orang pimpinan.

"Itu ada satu pimpinan dan tiga wakil ketua. Kami juga sudah lakukan perubahan fisik di gedung DPRD. Mulai penyiapan ruangan. Untuk anggaran pelantikan belum bisa kami rinci karena sifatnya gelondongan dan menyesuaikan kebutuhan di dalam, dinamis," bebernya.

Baca Juga:Hilangkan Aura Negatif, Upacara Bayuh Otonan Ini Dikelilingi Api

Inilah daftar nama calon anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 :

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini