Warung Madura di Klungkung Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop Sebut Tak Meminta

Aturan ini juga dibuat untuk mengatur operasional warung Madura di wilayah tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 April 2024 | 12:51 WIB
Warung Madura di Klungkung Dilarang Buka 24 Jam, Kemenkop Sebut Tak Meminta
Ilustrasi Warung Madura/[dok Humas Kemenkop].

"Jadi pak menteri berkali-kali menyampaikan itu. Kita berikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan," katanya.

Sebelumnya, Arif diberitakan meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali.

Namun, Arif enggan berkomentar soal persaingan antara minimarket dengan warung Madura di kawasan itu. Ia ingin mengecek lebih dulu terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga:Delegasi WWF di Bali Akan Diajak Melukat Dan Karyawisata

Kendati demikian, ia berharap ada persaingan yang sehat dan setara antara para pelaku usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak